DPD LIRA Gresik Menyerukan “Ayo Nyoblos” Serentak Pilkada Tahun 2020

Gresik [radarjatim.co – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyerukan dan mengajak masyarakat Kabupaten Gresik untuk datang serta menyalurkan aspirasi suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, tepat pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur.

Dalam rangka pemilihan kepala daerah baik kota, propinsi maupun kabupaten dan khususnya di Kabupaten Gresik dengan ditetapkannya pada hari Rabu 9 Desember 2020. DPD LIRA Kabupaten Gresik turut serta menyerukan ke masyarakat supaya menyalurkan aspirasi suara di TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Gresik. Jum’at (4/12/2020).

“Sebelumnya, dalam rangka mencegah penyebaran covid – 19, saat tahap pemungutan suara pilkada di Kabupaten Gresik. Melaksanakan pilkada aman, damai dan sehat. Untuk masyarakat tidak boleh ada rasa takut dan khawatir,” papar Wiwit Arhamur Ridlo M.SP selaku Bupati LIRA Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Komitmen TP PKK dan Pemkab Gresik Dalam Turunkan Angka Stunting

Tempat Pemungutan Suara di wilayah Kabupaten Gresik yang tersebar di 18 Kecamatan terdiri 330 desa dan 26 kelurahan sejumlah 2.267 titik TPS, untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan memastikan pilihan yang tepat dan sesuai hati nurani.

“Namun untuk menjadikan Kabupaten Gresik lebih baik dan maju, bukan karena politik serta uang yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita,” ujar Wiwit Arhamur Ridlo M.SP selaku Bupati LIRA Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  KPU Kota Madiun Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Sun Hotel

Sebagai mana di kutip Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 tahun 2020 yang di tanda tangani Presiden Joko Widodo tertanggal 27 Nopember 2020. Menetapkan hari rabu tanggal 9 desember 2020 sebagai hari libur Nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Bupati Lira Kabupaten Gresik memaparkan, bahwa saat ini Golput bukan jamannya lagi. Apalagi kaum Milenial, karena suara kita sebagai penentu perubahan atau kemajuan daerah kita sendiri. Potensi hak pilih di Kabupaten Gresik Daftar Pemilih Tetap (DPT) 918.192 pemegang hak pilih 456.202 pemilih Laki laki dan 461.990 pemilih perempuan menjadi penentu pembangunan dan kemajuan Kabupaten 1 di periode 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  Penutupan Jalan Utama di Surabaya Guna Mengurangi Mobillitas Warga Selama PPKM

“Menjelang masa berakhirnya kampanye tanggal 5 Desember 2020 dan mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020 sebagai hari tenang bisa kita jadikan renunggan dan menggali informasi lebih banyak terkait visi dan misi untuk para pasangan calaon kandidat Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gresik. Agar tidak salah pilih dalam menitipkan suara satu satunya pilihan kita,” jelas Wiwit Arhamur Ridlo M.SP selaku Bupati LIRA Kabupaten Gresik. (Fir)