Warga Desa Petung Amankan Dua Polisi Usai Penangkapan Judol, Kasusnya Ditangani Propam Polres Gresik

Gresik || Radarjatim.co ~ Peristiwa penangkapan dan dugaan pemerasan terhadap warga terkait kasus judi online terjadi di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Minggu (16/8/2026) malam sejak pukul 19.30 WIB. Kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polsek Duduksampeyan dan berujung pada penanganan internal oleh Propam Polres Gresik.

Berdasarkan informasi kronologis yang diterima radarjatim.co atas peristiwa bermula sekira pukul 20.00 WIB. Dua anggota Polsek Duduksampeyan, yakni Brigpol D dan Briptu P, mendatangi area belakang sekolah di RT 18 RW 06 Desa Petung, Kecamatan Panceng.

Kedatangan kedua petugas tersebut bertujuan untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana judi online berinisial Sdr. ES (25), warga Desa Petung.

Namun, pada saat melakukan penangkapan, anggota kepolisian tersebut mendapat perlawanan dari warga sekitar. Akibat perlawanan tersebut, kedua anggota melarikan diri ke Balai Desa Petung dan diamankan oleh perangkat desa ke dalam ruangan balai desa.

Baca Juga :  13 Prestasi Gemilang Kado Pengabdian Terakhir AKBP Rovan Richard Mahenu untuk Gresik Sebelum Bertugas di Mabes Polri

Tak lama berselang, massa warga yang diperkirakan mencapai ±500 orang berdatangan menuju Balai Desa Petung untuk mencari keberadaan kedua anggota tersebut.

Tak lama berselang, massa warga yang diperkirakan mencapai ±500 orang berdatangan menuju Balai Desa Petung untuk mencari keberadaan kedua anggota tersebut.

Melihat kedatangan massa, perangkat Desa Petung mengontak anggota Polsek Panceng untuk meminta bantuan pengamanan. Langkah pengamanan kemudian dilakukan oleh gabungan personel Polsek Panceng dan Koramil Panceng.

Baca Juga :  Beredar Informasi Kejari Gresik Sudah Turun Lidik Dugaan Korupsi Mantan Kades Pandanan

Sekira pukul 22.30 WIB, Personel Gabungan Piket Fungsi tiba di lokasi Balai Desa Petung untuk mempertebal pengamanan. Selanjutnya, kedua anggota Polsek Duduksampeyan tersebut dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Gresik.

Seluruh rangkaian kejadian berakhir sekira pukul 23.00 WIB setelah warga Desa Petung membubarkan diri dari lokasi. Situasi di lokasi kejadian berjalan aman dan kondusif.

 

(Red)