Ketika Kekuasaan Lupa Bahwa Negara Dibentuk untuk Memanusiakan Manusia

RADARJATIM.CO— Ada satu pertanyaan mendasar yang seharusnya selalu berada di hadapan setiap pemerintah, untuk siapa kekuasaan itu dijalankan?

Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi jawabannya menentukan wajah sebuah negara.

Pemerintah seharusnya hadir untuk mengayomi manusia. Negara seharusnya memanusiakan manusia. Kekuasaan diberikan bukan agar penguasa memiliki jarak yang semakin jauh dari rakyat, melainkan agar kepentingan rakyat dapat dilindungi melalui kebijakan, hukum, dan pelayanan publik yang adil.

Namun, persoalan muncul ketika kekuasaan mulai melihat kritik sebagai gangguan, perbedaan pendapat sebagai ancaman, dan keberatan masyarakat sebagai sesuatu yang harus diredam.

Dalam keadaan seperti itu, negara berisiko bergeser dari tempat perlindungan menjadi ruang yang membuat rakyat merasa harus berhati-hati terhadap kekuasaannya sendiri.

Padahal, demokrasi tidak pernah menjanjikan pemerintah yang selalu benar.

Justru demokrasi dibangun dengan kesadaran bahwa manusia yang memegang kekuasaan dapat melakukan kesalahan. Karena itu, diperlukan konstitusi, lembaga pengawasan, pers yang bebas, masyarakat sipil, serta keberanian rakyat untuk mempertanyakan keputusan pemerintah.

Tidak ada pemerintah yang kebal dari kesalahan.

Karena pemerintah terdiri dari manusia, maka pemerintah pun mungkin keliru. Kebijakan bisa salah arah. Perhitungan bisa meleset. Program bisa gagal. Bahkan keputusan yang awalnya dianggap baik dapat menghasilkan dampak buruk ketika diterapkan di lapangan.

Yang membedakan pemerintahan demokratis dengan kekuasaan yang antikritik bukan terletak pada ada atau tidaknya kesalahan.

Perbedaannya terletak pada bagaimana kesalahan tersebut diperlakukan.

Pemerintah yang sehat berani mengatakan bahwa dirinya keliru. Pemerintah yang dewasa membuka ruang evaluasi. Pemerintah yang menghormati rakyat tidak perlu membangun kesan seolah-olah seluruh kebijakannya selalu benar.

Baca Juga :  Kades Boteng Bagikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Sebab, ketika kekuasaan merasa harus selalu benar, maka kebutuhan untuk mempertahankan citra dapat menjadi lebih besar daripada kebutuhan untuk memperbaiki keadaan.

Di sinilah muncul persoalan yang jauh lebih serius, ketika instrumen konstitusi dan perangkat negara dipersepsikan bukan sebagai sarana untuk melindungi rakyat, tetapi sebagai alat untuk membenarkan kekuasaan.

Hukum seharusnya menjadi pelindung warga negara.

Aparat negara seharusnya bekerja berdasarkan hukum dan kepentingan publik.

Lembaga negara seharusnya menjalankan fungsi masing-masing secara profesional.

Semua itu bukan dibentuk untuk membuat pemerintah selalu tampak benar.

Justru sebaliknya, seluruh mekanisme tersebut dibutuhkan agar kekuasaan tidak menjadi terlalu besar untuk dikoreksi.

Karena kekuasaan tanpa koreksi adalah kekuasaan yang berisiko kehilangan cermin.

Dan ketika sebuah pemerintahan kehilangan kemampuan untuk bercermin, kritik dari masyarakat menjadi semakin penting.

– Kritik bukan kebohongan.

– Kritik bukan pengkhianatan.

– Kritik bukan pula upaya menjatuhkan negara.

Dalam demokrasi, kritik merupakan salah satu cara masyarakat mengingatkan pemerintah bahwa kekuasaan memiliki batas.

Yang perlu dilawan bukan kritiknya, melainkan kebohongan, manipulasi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan yang merugikan masyarakat.

Namun, tuduhan bahwa pemerintah “berbohong” atau “memutarbalikkan fakta” juga tidak boleh menjadi slogan tanpa dasar. Setiap tuduhan harus diuji melalui data, dokumen, keputusan resmi, kesaksian, serta fakta yang dapat diverifikasi.

Sebab melawan kebohongan dengan tuduhan tanpa bukti hanya akan menghasilkan kebisingan baru.

Baca Juga :  Diplot Jadi Beking Kades, Diduga Milyaran Dana Desa di Gresik Mengalir ke Komunitas Wartawan

Kritik yang bermartabat harus berdiri di atas fakta.

Di sinilah masyarakat sipil memiliki peran penting. Rakyat tidak seharusnya hanya menjadi penonton ketika kebijakan negara dibuat. Rakyat berhak bertanya, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, apa dasar kebijakannya, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab apabila kebijakan tersebut gagal?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Itulah demokrasi bekerja.

Pemerintah yang kuat seharusnya tidak takut terhadap pertanyaan.

Pemerintah yang benar tidak membutuhkan pembungkaman untuk mempertahankan kebenarannya.

Dan pemerintah yang benar-benar bekerja untuk rakyat semestinya tidak alergi terhadap suara rakyat.

Sebab rakyat bukan sekadar pemilih yang dibutuhkan ketika kekuasaan hendak mendapatkan legitimasi.

Rakyat adalah manusia yang kehidupannya dipengaruhi oleh setiap keputusan negara.

Di balik angka pertumbuhan ekonomi ada keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Di balik proyek pembangunan ada masyarakat yang mungkin terdampak. Di balik kebijakan fiskal ada pekerja dan pelaku usaha yang harus menyesuaikan diri. Di balik keputusan keamanan ada warga yang berharap tetap memperoleh rasa aman sekaligus kebebasan sipil.

Karena itu, setiap kebijakan publik seharusnya memiliki wajah manusia.

Negara tidak boleh hanya melihat rakyat sebagai statistik.

Pemerintah tidak boleh hanya menghitung berapa banyak program yang selesai tanpa menghitung berapa banyak manusia yang benar-benar merasakan manfaatnya.

Memanusiakan manusia berarti menempatkan martabat warga rakyat sebagai ukuran utama keberhasilan kekuasaan.

Jika rakyat harus takut berbicara, maka demokrasi kehilangan salah satu napasnya.

Baca Juga :  Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Jika masyarakat tidak berani mengkritik, maka pemerintah kehilangan salah satu sumber koreksinya.

Jika lembaga negara hanya sibuk membela kebijakan penguasa, maka fungsi pengawasan kehilangan maknanya.

Dan jika kesalahan terus-menerus dibungkus dengan narasi keberhasilan, masyarakat pada akhirnya akan sulit membedakan antara informasi, propaganda, dan kenyataan.

Kekuasaan memang membutuhkan legitimasi.

Tetapi legitimasi tidak cukup dibangun melalui aturan dan prosedur.

Legitimasi juga membutuhkan kepercayaan.

Kepercayaan tidak lahir karena rakyat dipaksa percaya. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah transparan, mau dikritik, berani mengakui kesalahan, dan bersedia mempertanggungjawabkan keputusan yang dibuat atas nama negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan seberapa kuat ia mempertahankan dirinya dari kritik.

Ukuran sebenarnya adalah seberapa kuat ia mampu melindungi manusia yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Pemerintah seharusnya mengayomi manusia. Negara seharusnya memanusiakan manusia. Kekuasaan seharusnya melayani manusia.

Sebab negara yang besar bukan negara yang membuat rakyatnya takut kepada pemerintah.

Negara yang besar adalah negara yang membuat rakyat merasa terlindungi oleh pemerintah. Dan ketika pemerintah melakukan kesalahan, rakyat tidak membutuhkan penguasa yang mencari pembenaran.

Rakyat membutuhkan pemerintah yang cukup berani untuk berkata:

“Kami keliru. Kami akan memperbaikinya.”

Itulah wajah kekuasaan yang dewasa.

Bukan kekuasaan yang selalu merasa benar, tetapi kekuasaan yang memahami bahwa mandatnya berasal dari manusia dan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada manusia.

 

Ditulis: Direktur Pemberitaan JurnalLugas.com.

(Soefriyanto)