Debat Soal Bukti Fotokopi ljazah Berubah Ricuh di Siaran Langsung iNews TV

Jakarta || RADARJATIM.CO ~ Program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (11/8/2026) mendadak memanas ketika perdebatan antara Halim Darmawan dan Roy Suryo terkait legalitas fotokopi dokumen berkembang menjadi insiden fisik.

Perdebatan mengenai kedudukan fotokopi dokumen yang telah dilegalisir sebagai alat bukti berubah menjadi kericuhan dalam siaran langsung televisi.

Halim Darmawan berpandangan bahwa fotokopi dokumen yang telah dilegalisir dapat diajukan sebagai alat bukti surat dalam persidangan, sementara keputusan akhir mengenai diterima atau tidaknya bukti tetap berada di tangan hakim.

Baca Juga :  PEMRED dan Jajaran Redaksi RADARJATIM CO Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Pandangan tersebut dibantah Roy Suryo. Ia mempersoalkan dokumen yang ditampilkan dalam acara tersebut dan menyebutnya bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir langsung oleh pihak universitas, melainkan salinan dari dokumen yang sebelumnya telah dilegalisir.

Perdebatan semakin sengit ketika dokumen tersebut ditampilkan di layar besar studio. Roy kemudian mengambil berkas dari meja dan menunjukkannya kepada Halim untuk memperjelas perbedaan pandangan mereka.

Baca Juga :  Peduli Pekerja Migran Indonesia, Gus Yani Teken Dengan BP2MI

Situasi pun memanas. Dalam pemberitaan Gelora News, Halim disebut merebut berkas dari tangan Roy dan melayangkan pukulan sebanyak dua kali yang mengenai tangan Roy. Keduanya nyaris terlibat baku hantam sebelum dipisahkan oleh pembawa acara, Aiman Witjaksono.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kemudian menyampaikan keberatan dan meminta Halim dikeluarkan dari ruang acara karena menilai telah terjadi tindakan kekerasan terhadap Roy.

Baca Juga :  Dugaan Bagi Bagi Uang Saat Kampanye Akbar Paslon,Bawaslu Kota Madiun Angkat Bicara

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena perdebatan hukum yang semestinya berlangsung secara argumentatif justru berujung pada kericuhan di ruang publik.

Ketika perbedaan pendapat soal bukti hukum berujung pada aksi fisik, apakah batas debat publik sudah terlewati?

Sumber: Gelora News