Toilet Sekolah Terbengkalai, Pemicu Petaka Siswi SMP di Sampang Alami Kekerasan Seksual

SAMPANG || RADARJATIM.CO— Tragedi kekerasan seksual yang menimpa M.J. (13), seorang siswi SMP di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memantik sorotan tajam publik. Peristiwa kelam yang terjadi tepat di lingkungan sekolah ini membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal serta pembiaran fasilitas terbengkalai yang justru berubah menjadi celah kejahatan.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Tiga rekan sebayanya yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni M.R. (13), F. (14), dan R.P. (15)—diduga telah merencanakan aksi tersebut. Mengandalkan situasi sekolah yang lengang saat jam pulang, mereka menyeret korban secara paksa ke dalam toilet sekolah yang rusak dan tidak terpakai.

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, membeberkan bahwa para pelaku membagi peran secara terstruktur untuk melumpuhkan sekaligus mengintimidasi korban menggunakan rekaman video.

Tindak pidana ini direspons cepat oleh Tim Satreskrim Polres Sampang setelah menerima laporan dari kakak korban, N.M. (21). Pada Senin (7/9/2026) malam, ketiga pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Ketiganya kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12/2022) jo. UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11/2012).

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari praktisi hukum sekaligus Ketua DPP Ormas GAIB-Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, S.H. Pria yang kerap memimpin aksi kontrol sosial terhadap kebijakan publik ini menilai tragedi ini tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum pelaku, tetapi juga harus menyentuh evaluasi total pada pihak sekolah dan dinas terkait.

Baca Juga :  Perusahaan HTI Diduga Melalukan Ilegal Logging, APH Mestinya Tindak Tegas

“Toilet rusak yang dibiarkan mangkrak di area sekolah adalah bentuk kelalaian fisik yang fatal. Area sensitif tanpa pengawasan seperti itu sangat rawan disalahgunakan,” tegas Habib Yusuf.

Menurutnya, aksi nekad anak di bawah umur ini merupakan kulminasi dari tiga masalah mendasar, yaitu Lemahnya Filter Digital: konten pornografi, Krisis Pengawasan Keluarga, dan Kelemahan Manajerial Sekolah.

Meski melayangkan kritik keras terhadap lingkungan pendidikan, Habib Yusuf memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto beserta jajaran Satreskrim atas respons cepat dan ketegasan mereka dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Malam ke-23 Ramadhan di Musholla Baitul Makmur: Penuh Hikmat dan Kebersamaan

“Langkah cepat dan profesional jajaran Polres Sampang patut kita dukung. Ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya akan terus mengawal penanganan kasus ini agar korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak, sementara proses hukum bagi para pelaku tetap berjalan transparan sesuai UU SPPA.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru berubah menjadi tempat yang menakutkan,” pungkasnya.

 

(Man/F-R)