GRESIK || RADARJATIM.CO — Krisis transportasi laut yang berulang setiap kali cuaca buruk kembali menjadi perhatian masyarakat Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Kali ini, para kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dari Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden, PKDI bersama pemuka agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat Bawean meminta adanya solusi transportasi laut yang bersifat reguler, tetap dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan ketika terjadi gangguan pelayaran.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah menetapkan KMP Drajat untuk melayani lintasan Paciran–Bawean pulang-pergi (PP) secara terjadwal, dengan frekuensi sedikitnya tiga kali dalam sepekan.
Aspirasi tersebut muncul karena konektivitas Pulau Bawean sangat bergantung pada transportasi laut. Ketika kondisi gelombang tinggi menyebabkan kapal tidak dapat beroperasi, dampaknya dirasakan langsung masyarakat, mulai distribusi bahan pokok dan logistik, layanan kesehatan, mobilitas warga, hingga aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Sebelumnya, persoalan transportasi Bawean juga telah dibahas dalam audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Gresik bersama sejumlah pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat pada 6 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, muncul dorongan agar KMP Drajat dapat melayani lintasan Paciran–Bawean secara reguler sebagai salah satu alternatif konektivitas masyarakat kepulauan.
KMP Drajat sendiri sebelumnya telah digunakan untuk membantu konektivitas Bawean ketika layanan kapal lain terganggu akibat kondisi cuaca. Kapal tersebut tercatat pernah mengangkut ratusan penumpang dan kendaraan dari Paciran menuju Bawean.
Bukan Sekadar Kapal Bantuan
Dalam suratnya, PKDI menilai keberadaan kapal dengan kemampuan operasional yang lebih sesuai terhadap kondisi perairan Bawean diperlukan untuk menjaga kesinambungan konektivitas.
Masyarakat tidak menginginkan persoalan transportasi hanya diselesaikan secara temporer setiap kali gelombang tinggi terjadi.
“Pulau Bawean sangat membutuhkan kapal yang bertrayek reguler dan tetap serta mampu menerjang ombak di atas 2 meter,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut.
Namun, pengoperasian kapal tetap harus mengikuti ketentuan keselamatan pelayaran dan keputusan otoritas terkait berdasarkan kondisi cuaca serta kelayakan operasional.
Bagi masyarakat Bawean, persoalan ini bukan semata-mata mengenai tersedianya kapal. Lebih jauh, menyangkut jaminan akses terhadap kebutuhan dasar dan hak masyarakat kepulauan untuk memperoleh konektivitas transportasi yang andal.
Ketika pelayaran terganggu, distribusi kebutuhan pokok ikut tersendat. Begitu pula pasokan obat-obatan dan kebutuhan medis. Kondisi tersebut menjadi semakin serius apabila kebutuhan oksigen medis dan perjalanan pasien rujukan ikut terdampak.
Mobilitas masyarakat juga tidak luput dari persoalan. Warga Bawean yang hendak melanjutkan perjalanan melalui daratan Jawa maupun bepergian ke luar daerah dapat mengalami penundaan akibat tidak tersedianya kapal.
Sektor pariwisata pun menghadapi persoalan serupa. Ketidakpastian jadwal pelayaran menjadi salah satu tantangan bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Bawean.
Dari Audiensi ke Permohonan Resmi
Dorongan menjadikan KMP Drajat sebagai layanan reguler merupakan kelanjutan dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan berbagai elemen masyarakat Bawean bersama DPRD Gresik dan instansi terkait.
Dalam audiensi 6 Agustus 2026, persoalan transportasi laut Bawean dibahas bersama unsur DPRD Gresik, Dinas Perhubungan, KSOP Gresik, PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator KMP Gili Iyang, operator Express Bahari serta perwakilan masyarakat.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyampaian surat kepada Kementerian Perhubungan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, kepemudaan dan keagamaan Bawean juga telah menyuarakan agar KMP Drajat tidak hanya difungsikan sebagai armada bantuan sementara, melainkan dapat memperoleh kepastian layanan secara rutin dan terjadwal.
Kini, melalui surat yang mengatasnamakan kepala desa se-Pulau Bawean bersama pemuka agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya, aspirasi tersebut kembali diarahkan kepada pemerintah pusat.
Mereka berharap Presiden dapat memberikan perhatian terhadap persoalan konektivitas Pulau Bawean dan mendorong terwujudnya layanan KMP Drajat lintasan Paciran–Bawean PP secara reguler dan terjadwal.
Bagi masyarakat Pulau Bawean, kepastian transportasi bukan hanya soal perjalanan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Transportasi adalah urat nadi kehidupan pulau.
Karena itu, mereka berharap persoalan yang setiap tahun berulang tidak lagi berhenti pada rapat, audiensi maupun surat-menyurat, tetapi berujung pada kebijakan yang memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi masyarakat Bawean.
(Red)






