Menjelang Natal & Tahun Baru, Kanit Pidek Polres Pasuruan Bersama Dinas Terkait Sidak Harga Bahan Pokok Pangan

Pasuruan RadarJatim.Co~Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur tempat usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah. Dalam ilmu ekonomi arus utama, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang disebut dengan transaksi.

Seperti halnya kegiatan yang di lakukan oleh Kanit unit pidek Polres kabupaten pasuruan bersama dinas terkait Menjelang Natal & Tahun Baru Mengecek dan sidak harga sembilan bahan pokok (Sembako) di dua pasar yaitu di pasar Bangil dan pasar pandaan baru pada hari Selasa (22/12/20).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan ( Disperindag), Satpol PP, TNI, UPT pasar Bangil serta Kepala pasar pandaan baru Kabupaten Pasuruan.

Apalagi situasi sekarang ini masih Pandemi Covid 19 masih ada penjual pasar yang kurang di siplin, Sidak ini harus perlu di lakukan “bertujuan untuk mengecek harga bahan pokok beserta stocknya dan juga melindungi masyrakat dari bahaya mengkonsumsi barang jualan yang sudah kadaluarsa, Jika sudah di konsumsi maka akan mengakibatkan keracunan serta dapat berakibat pada pelanggaran undang- undang nomer 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, Ujar Ipda Samsul
Arifin.S.H M.H selaku Kanit Pidek kebupaten pasuruan kepada awak media Radar Jatim.Co.

Lanjutnya bersama Disperindag dan Kepala UPT Pasar mengatakan kepada awak media Radar jatim.Co” Polisi akan selalu melalukan cek harga dan ketersediaan pangan menjelang Natal dan pergantian tahun ini sangat rutin di lakukan untuk hari besar libur keagamaan dan libur nasional.

Baca Juga :  Selain Pendidikan, Tenaga Kerja di Surabaya Menjadi Fokus Eri Cahyadi - Armuji

Kanit Pidek Polres kabupaten pasuruan Ipda Samsul Arifin. S.H, M.H Saat Melakukan Sidak ke Pasar langsung mengamati “Untuk harga ayam potong semula 30 ribu menjadi 34 ribu perkilo, telur ayam rass semula 22 ribu perkilo kini menjadi 26 ribu perkilo, cabe rawit semula 35 ribu perkilo menjadi 39 ribu perkilo, cabe merah semula 54 ribu perkilo menjadi 57 ribu perkilo,”Setelah memeriksa distribusi, persediaan, dan harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Bangil, Kanit pidek bersama dinas terkait melanjutkan sidaknya ke Pasar Pandaan baru, juga untuk melakukan hal yang sama seperti di pasar bangil.

Baca Juga :  Percepat PTSL, Wabup Bu Min Dukung Gemapatas 1 Juta Patok Serentak se Indonesia

Lanjut Samsul kepada awak media Radar Jatim.Co Sidak yang dilakukan di pasar baru pandaan tersebut juga merupakan fungsi Satgas Pangan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan kebutuhaan pangan di wilayah hukum Polres kabupaten Pasuruan khususnya menjelang liburan atau perayaan tahun baru. “Biasanya mendekati perayaan hari besar keagamaan dan libur nasional permintaan pangan akan meningkat. Maka dari itu, kami memastikan distribusi barang ke pasar harus lancar dan persediaan mencukupi serta memantau seberapa pengaruh hari libur nasional terhadap fluktuasi harga,” serta memantau barang yang yang sudah kadaluarsa untuk di amankan dan di ganti yang baru, Ujarnya”.

Kegiatan sidak kedua pasar tersebut berakhir sampai sore dengan aman, lancar tertib dan kondusif. ( Hari )