Kapolrestabes Surabaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari Pengungkapan 194 Kasus

SURABAYA [RADARJATIM .CO-Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edison Isir, Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan Barang Bukti berupa narkoba hasil pengungkapan 145 kasus dengan 194 tersangka dari bulan Juli sampai Oktober yang terdiri dari Sabu-sabu seberat 78 kg, 14.791 Pil Ekstasi, 294,69 gram serbuk ekstasi, 17.728 Happy Five dan 96.030 Pil Double L dengan cara dibakar di Polrestabes Surabaya jalan Sikatan, Krembangan selatan, Surabaya.Senin, (26/10/2020)

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Raih Honorary Award for Global Peace and Women Empowerment

Selain itu acara ini dihadiri juga oleh perwakilan dari pemkot Surabaya, Kejaksaan, MUI dan LSM penggiat anti narkotika. Sebelum melakukan prosesi pemusnahan barang bukti, Kombes Pol Jhony Edison memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa dalam rangka memanfaatkan momen sumpah pemuda jajaran Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan sebagian barang bukti narkoba yang berhasil disita.

“Untuk memanfaatkan momen tanggal 28 lusa yang merupakan hari sumpah pemuda, kita memaknai itu dengan melakukan pemusnahan barang bukti”, tutur Kombes Pol Jhony Edison.

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Pimpin Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar

Selain itu, dalam pernyataannya Kombes Pol Jhony Edison mengatakan bahwa menghadapi narkotika seperti perang tanpa henti dan genderang perang melawan penyalagunaan narkotika harus tetap terus ditabuh.

“Kita menghadapi narkotika ini sama kayak perang tanpa henti, genderang perang melawan penyalahgunaan narkotika harus tetap terus menerus ditabuh”, pungkasnya. ( Hari)