Malang | RADARJATIM.CO. ~ Kegiatan Magang Mandiri yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Mahasiswa tersebut beranggotakan 4 orang, yaitu Khiyarul Qolbi Rafif, Nur Marsha Ivandy, Sangga Buwana Dewa Hasibuan, Yusuf Ardiansyach yang dibimbing oleh Bapak Sofyan Arief, S.H., M.Kn. Selain dibimbing oleh Bapak Sofyan Arief S.H., M.Kn kami juga memiliki Dosen Pembimbing Lapang (DPL) yaitu Angga Basitha Setiawan, S.H., M.Kn.
Kegiatan Magang Mandiri merupakan program wajib yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang kepada Mahasiswa untuk memberikan pengalaman praktek secara langsung di lapangan atas ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan berlangsung. Kegiatan ini ditempuh pada semester 6 yang memiliki bobot nilai 4 Satuan Kredit Semester (SKS). Dalam kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Mahasiswa dalam terjun langsung di dunia pekerjaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu 4 Bulan sejak tanggal 19 Februari 2024 – 21 Juni 2024 bertempat di Kantor Notaris & PPAT M. Muharor Habibi, S.H., M.Kn. yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 129B, Sisir, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65314.
Aktivitas Magang di Kantor Notaris tentunya berfokus pada aspek-aspek hukum dan notariat, mulai dari pembuatan akta, perjanjian, perpajakan, penyelesaian sengketa, hingga pelayanan kepada klien. Selain berbagai aspek hukum yang dipelajari, Mahasiswa juga mendapatkan impact terkait sikap-sikap di dunia pekerjaan, seperti meningkatkan keterampilan dan pengetahuan hukum, membangun etos kerja professional, menumbuhkan kemampuan interpersonal dan komunikasi, dan memperluas jaringan tiap mahasiswa.
Salah satu kegiatan yang biasanya dilakukan selama magang di kantor notaris & PPAT adalah membantu dalam penelitian hukum terkait properti, mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatan akta, serta mendampingi proses penandatanganan akta oleh para pihak yang terlibat. Selain itu, peserta magang juga dapat terlibat dalam proses administrasi kantor notaris & PPAT, seperti penjadwalan janji, pengarsipan dokumen, dan komunikasi dengan klien.
Dengan adanya program magang seperti ini, diharapkan para mahasiswa hukum dapat lebih siap dan terampil saat memasuki dunia kerja nantinya, khususnya dalam bidang hukum kenotariatan. Kantor Notaris & PPAT M. Muharor Habibi, S.H., M.Kn berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan pengembangan bakat para generasi muda yang berminat dalam bidang hukum terkait.
Setelah berakhirnya kegiatan Magang Mandiri ini, kami berterima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dan Kantor Notaris & PPAT M. Muharor Habibi, S.H., M.Kn dalam membantu memfasilitasi kegiatan Magang Mandiri. Kegiatan Magang tersebut merupakan langkah awal yang baik bagi para calon profesional hukum untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka, serta mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia kerja secara lebih kompeten dan percaya diri.
Penulis: Khiyarul Qolbi Rafif, Sangga Buwana Dewa Hasibuan, Nur Marsha Ivandy, Yusuf Ardiansyach.