Kajari Gresik, Heru Winoto.SH didampingi Kasie Pidsus, Dymas Adji Wibowo.SH dan Kasi intel, Bayu Probo Sutupo. SH saat dikonfirmasi Awak media seputar penuntasan kasus korupsi
GRESIK [RADARJATIM. CO- Setelah diberitakan sebelumnya Kasie Pidsus pada Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Aji Wibowo mengatakan akan bertindak profesional dan segera menindak lanjuti laporan dari LSM GCW sejumlah pekerjaan fisik proyek Desa Pandanan tahun anggaran 2016,2017 dan 2018.
Informasi yang berhasil diperoleh di lapangan, berdasarkan laporan masyarakat tim pidsus Kejari Gresik yang dipimpin oleh Kasie pidsus pada dua minggu lalu ini telah turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan pemeriksaan berkas terhadap sejumlah pekerjaan pembangunan yang ada di Desa Pandanan di masa Mantan Kades Abdul Wahab.
Kades Pandanan Kecamatan Duduksmpeyan, Suryadi saat di hubungi radarjatim.co membenarkan jika Tim dari Kejaksaan telah merapat ke balai Desa Pandanan untuk klarifikasi terkait laporan LSM GCW,
“iya dua minggu lalu Tim dari Kejaksaan Gresik datang ke balai desa untuk menanyakan terkait proyek BK yang Rp. 1.5 milyar itu, ya saya jelaskan juga sebagai Kades baru saya tidak tahu menahu hal itu,” ungkap Suryadi Kamis (6/8).
Suryadi menjelaskan jika pihak kejaksaan sudah meminta beberapa berkas yang diperlukan, namun dirinya tidak menyebut berkas yang dimaksud,
“Kami hanya melayani, Silahkan LSM, media bergerak, atau kejaksaan langsung memanggil yang bersangkutan (Abdul Wahab) ,” pungkasnya.
Reporter: Wahyudi