Abaikan Instruksi Walikota, Proyek Saluran Box Culvert di Kalidami Amburadul, Kejaksaan Harus Turun Tangan

Surabaya [radarjatim.co~Meskipun Walikota Surabaya Eric Cahayadi telah mengintruksikan, bahwa seluruh pelaksanaan proyek akan ditunda, dan akan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi pelaksanaan proyek saluran boxculvert di Kalidami masih tetap berjalan lancar.

Proyek saluran boxculvert di Kalidami sepanjang satu kilometer, yang mengabaikan intruksi Walikota Surabaya, pengerjaanya terkesan amburadul dan asal asalan.
“Benar mas, untuk sementara ini seluruh proyek bangunan dihentikan. Dan itu intruksi dari walkota Surabaya,” ujar salah satu rekanan Pemkot.

Berdasarkan pantauan dan sumber di Lapangan, proyek tanpa adanya papan proyek tersebut, pengerjaanya terkesan asal-asalan, tanpa adanya pemadatan alas dasar dan sertu. Box culvert ukuran 80 cm × 160 cm, pemasanganya hanya ditancapkan saja.

Baca Juga :  PT Cakrawala Gemilang Bersaudara Diduga Serobot Tanah Milik Dinas Pengairan Propinsi Jatim, Disorot LSM GAKK

Sedangkan menurut LSM anti korupsi, Fery Setiawan, mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah menyalahi aturan. Selain sudah melanggar ketentuan walikota, dan juga proyek itu syarat dengan dugaan praktek KKN. Hal tersebut, Kejaksaan harus turun tangan untuk memeriksanya.

Baca Juga :  Kejari Situbondo Sita 5 Box Dokumen dari Ruang DLH, Ada Rekayasa UKL-UPL PEN 249 Miliar

Sementara itu menurut Kabid Perkim Cipta Karya Pemkot Surabaya, Adi, saat dihubungi, untuk konfirmasi terkait proyek saluran, dia tidak menjawabnya, dan terkesan membisu.

(TIM/Bersambung)