SUMENEP [ RadarJatim.Co~Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020 di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Jawa Timur menuai protes dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan RTLH lantaran menerima bantuan tersebut dalam bentuk barang dan uang. Bentuk bantuan tersebut jika diuangkan, maka jumlahnya diperkirakan kurang dari jumlah pagu anggaran yakni Rp.17.500.000, sehingga patut diduga terjadi pemangkasan atau pemotongan. Selain itu, beberapa penerima bantuan (KPM RTLH) berupa barang ataupun uang yang diterima, jumlahnya tidak sama satu dengan yang lainnya (bervariasi). Rabu (24/03/2020).
Rahamdi, warga desa Saronggi kepada media ini menceritakan bahwa beberapa KPM program bantuan RTLH di desa Saronggi kecamatan Saronggi kabupaten Sumenep yang dilaksanakan sekira bulan Agustus tahun 2020, menerima bantuan dalam bentuk barang dan uang, jika bentuk bantuan tersebut diuangkan semua, maka berjumlah total antara Rp.10 juta lebih hingga kurang dari Rp.13 juta. Sedangkan nilai pagu anggaran program bantuan tersebut adalah Rp.17.500.000 per rumah KPM.
“Seperti yang dialami Ibu Saonil, warga dusun Kermata desa Saronggi, menerima barang antara lain berupa Semen 50 sak, batu putih 5 truk, pasir hitam 1 pickup, batu dasar atau batu karang 4 pickup, batu krikil 1 pickup, pasir putih 10 pickup, kawat besi 10 mm sebanyak 11 biji, kawat besi 8 mm sebanyak 3 biji, kawat besi 6 mm sebanyak 10 biji. Paku 3 kotak, dan uang tunai untuk ongkos tukang yang katanya Rp.2.500.000, tapi hanya diterima Ibu Saonil Rp.1.878.000. Jadi ada kekurangan Rp.622.000,” ulas Rahamdi yang tidak lain adalah cucu dari Ibu Saonil.
Selanjutnya Rahamdi menuturkan bahwa sejumlah barang atau material yang diterima Ibu Saonil, jika diuangkan berjumlah Rp.10.211.000 ditambah untuk biaya ongkos tukang Rp.1.878.000, maka jumlah keseluruhan (total) yang diterima Ibu Saonil lebih kurang Rp.12.089.000 (dua belas juta delapan puluh sembilan ribu rupiah).
“Rincian harga bahan atau material tersebut berdasarkan harga di toko tempat pembelian barang itu,” ungkapnya.
Ditanya, apakah KPM program bantuan RTLH di desa Saronggi, menerima jumlah sama seperti Ibu Saonil?
“Tidak, tidak sama mas, Buk Saonil menerima lebih kurang Rp.12.089.000, dan Buk Mukiye menerima total jumlah lebih kurang Rp.11.000.000, dan Pak Narso, menerima lebih kurang Rp.12.029.000.,” jelasnya.
Narso, salah satu KPM bantuan RTLH di dusun Saronggi desa Saronggi menceritakan bahwa berdasarkan hasil rapat sebelum dilaksanakan bantuan RTLH tersebut, disepakati tidak ada pemotongan dari anggaran yakni Rp.17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah).
“Saya tanyakan ke pihak toko tempat beli bahan bangunan dan juga ke tempat beli material lainnya, maka jika ditotal, saya hanya menerima Rp.12.029.000,” tukasnya.
Lebih lanjut, Narso mempertanyakan dan protes terkait sisa atau kekurangan dari jumlah Rp.17.000.000 tersebut.
“Jadi sisanya itu yang dipertanyakan kami, sisanya itu kemana?, Jadi harapan kami, kalau memang ada sisa tolong bagaimana caranya agar sesuai dengan hak masyarakat. Dan harapan saya kedepannya kalau memang ada bantuan seperti ini dari pemerintah, harus terbuka dan harus transparan, dan jangan ada pemotongan, kan ini bantuan untuk masyarakat miskin,” pungkas Narso.
Abdurahman, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Saronggi, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan program bantuan RTLH tersebut.
“Saya tidak banyak mengetahui bantuan RTLH itu, karena saya tidak dilibatkan,” tukas Abdur panggilannya.
Menurut Abdur, terkait bantuan RTLH di Desa Saronggi, masyarakat ada yang suka dan ada yang tidak suka. Ada yang menerima dan ada yang tidak menerima sesuai dengan kreteria dan jumlahnya sekitar 50 rumah atau 50 titik tersebar di beberapa dusun yang ada di Desa Saronggi.
“Setahu saya bantuan RTLH itu dilaksanakan tahun 2020 kemaren kira-kira bulan Agustus. Saya tidak tahu persis siapa saja penerimanya, dan siapa saja perangkat desa ataupun pihak – pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan bantuan tersebut. Dan kalau tidak salah nilai bantuannya setiap titik sekitar ‘Tujuh belas juta rupiah’,” tukasnya.
Adanya bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut, Abdur menilai sangat membantu terhadap masyarakat Desa Saronggi. Selaku ketua BPD Saronggi dirinya berterimakasih kepada Pemerintah yang telah membantu masyarakat Desa Saronggi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah, karena dengan adanya bantuan ini masyarakat kami merasa terbantu, dan insya’allah pelaksanaannya sudah tepat sasaran,” pungkasnya.
Riyadi Yulifani, SE, Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Saronggi, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa secara tekhnis dan pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020 di Desa Saronggi Kecamatan Saronggi tersebut dirinya tidak banyak mengetahui. Yang ia ketahui bahwa program tersebut sudah selesai dilaksanakan.
“Berdasarkan penyerahan berkas saat sertijab (serah terima jabatan_red), semua program sudah selesai dan tidak ada masalah, termasuk aset dan inventaris desa. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” jelas Riyadi panggilannya.
Riyadi mengaku, sebelum menjadi PJ Kades Saronggi, dirinya menjabat sebagai Kapala Sub Bagian Kepegawaian di kantor Kecamatan Saronggi. Jadi, adanya bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut saya tidak tahu.
“Saya baru dengar sekarang ini mas, jika ada dugaan penyelewengan atau pemangkasan dana bantuan RTLH itu. Yang saya tahu program ini sudah selesai di tahun 2020 kemaren,” tegasnya.
Atas adanya dugaan pemotongan dana bantuan RTLH di Desa Saronggi tersebut, Riyadi berharap agar dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“kalau harapan saya, semoga hal ini (pemotongan_red) tidak ada, kalaulah benar ada pemotongan itu, kita selesaikan bersama – sama dengan musyawarah dan kekeluargaan,” pungkasnya.
(Totok/Rois/DD jlk)