Tembok PN Magetan
Magetan | RADARJATIM.CO – Terdakwa kasus rudapaksa anak kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan usai sidang pada Selasa (23/1/2024). Terdakwa berinisial WW itu kabur dengan membuka kunci tahanan dan melompat pagar keluar dari PN.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Muh. Andy Sofyan mengatakan, terdakwa WW kabur usai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.
“Terdakwa dibawa masuk ke ruang tahanan. Nah, ketika di dalam ruang tahanan, terdakwa ini melepas baju putih dan hanya memakai kaos hitam,” kata Andy, Selasa (23/1/2024).
Selanjutnya, diduga WW membawa alat untuk membuka gembok ruang tahanan pria. Setelah berhasil keluar, dia kemudian melompat dari pagar PN dan berlari menuju arah kantor Pajak Magetan.
“Nah, ada petugas polisi yang berjaga melihat jika WW keluar, namun petugas mengira kalau terdakwa ini pembesuk. Hingga akhirnya diketahui jika terdakwa sudah kabur,” kata Andy.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran.
(Red)