Ungkap Kasus Narkoba , Polres Madiun Kota Gelar Jumpa Pers

Oplus_131072

Press release Polres Madiun Kota ungkap kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang (Foto : Radarjatim/Nawan)

Radarjatim | Madiun – Polres Madiun Kota Jajaran Polda Jawa Timur dalam hal ini Satresnarkoba menggelar konferensi pers dengan awak media terkait pengungkapan kasus narkotika atau narkoba dan obat obatan berbahaya ,Kamis (26/09/24).

Konferensi Pers tersebut digelar di gedung Mako Polres Madiun Kota di Jalan Kompol Sunaryo dan dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,didampingi Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin dan juga Kasie Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan dalam 2 (Dua) bulan ini Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka.

Baca Juga :  Masyarakat Wajib Tau , Berikut Syarat Mutlak Polisi Berhak Menilang Pengendara

“Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti total 38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai”,jelasnya.

Baca Juga :  Heroik Kejar Jambret, Perempuan Muda Asal Kromengan Dapatkan Penghargaan Kapolres Malang

“Tentunya ini menjadi atensi khusus bagi Polres Madiun Kota agar bisa memberikan efek jera kepada para tersangka dan juga kepada siapapun yang berniat melawan hukum”,tukas Kapolres.

Pewarta : Nawan
Kord Liputaan Nasional