Surabaya, Radar Jatim.co-Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil lumpuhkan bandit jalanan yang merupakan buronan tiga polres yakni, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik.
Nekat melawan saat hendak ditangkap Veriel Oktavianto (20) terpaksa ditembak Unit Jatanras (kejahatan dan Tindak Kekerasan) Polrestabes Surabaya.
Warga Jl Tambak Asri Gang Tanjung lll Surabaya tersebut, merupakan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat.
.
“Pelaku sudah tercatat beraksi sebanyak 8 kali sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2020. Pelaku berperan sebagai eksekutor,” terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (1/11/2020).
Dari catatan Tim Jatanras, pelaku merampas handphone (HP) tiga kali di Jalan Tambak Asri Surabaya, dua kali di Jalan Demak, satu kali di Jalan Bangunrejo, satu kali di Jalan Purwodadi Utara dan satu kali di Gresik kota.
“Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran bersama dua tiga rekannya menggunakan motor. Mereka menggunakan modus pepet-rampas,” jelas Alumni Akpol Tahun 2013 ini.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Veriel merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dijebloskan ke penjara pada November 2019 dan keluar dari lapas pada Juni 2020.
Aksi komplotan tersebut tergolong sadis karena dalam setiap melakukan aksi kejahatannya mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Komplotan tersebut kebanyakan mencari Sasaran perempuan yang membawa tas saat naik motor.
“Anggota kami hanya bisa menangkap 1 orang saja, dan kedua rekannya berhasil lolos namun anggota sudah mengantongi identitas teman pelaku yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran.” pungkas Agung. ( Hari )