Gresik [radarjatim.co~Pemkab Gresik dalam kurun dua priode dijabat Bupati dan Wabup pilihan rakyat dinilai belum ada kepedulian terhadap permukiman Warga untuk kebutuhan mandi cuci kakus (MCK) dan penanganan tempat pembuangan sampah (TPS)
Dari pantauan dan investigasi wartawan ditemukan ada Mandi Cuci Kakus atau MCK Umum di Permukiman Warga, masih belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Contoh nyata di tengah kota tepatnya di kelurahan Karang Turi Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, ada lokasi MCK umum yaitu masuk gang sekitar Pertigaan Karang Turi, letak gang persis depan Kantor Telkomsel Jalan Usman Sadar. MCK Umum ini sangat tidak layak pakai, selain kumuh dan berbau, juga airnya tidak ada.
Selain MCK di dalam permukiman tersebut tidak sehat dan layak pakai, juga air bersih atau fasilitas air warga juga kurang memadai. Di samping MCK terdapat “Tempat Pembuangan Sampah Liar atau TPS Liar”. Sementara dekat TPS liar, berdiri Menara BTS atau Telekomunikasi. Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, MCK tersebut banyak digunakan oleh warga “pendatang dan atau musiman, maupun penghuni kost petak”. Maka ketika MCK Umum tidak layak pakai, warga setempat menggunakan MCK “Berbayar atau Sewa” di sekitarnya.
Warga Pendatang, Dodik yang berjualan Nasi Bungkus di pinggir Jalan Usman Sadar, mengatakan pada Wartawan kalau mandi dan cuci pakaian di MCK atau Toilet Umum berbayar atau sewa pak, ya sekitar 50 meter dari MCK tidak layak pakai tersebut. Tetangga kos dan warga pendatang di permukiman ini, juga banyak pakai Toilet berbayar, karena di kost tidak ada MCK pak. Kalau sehari bayar Rp. 1000 – 2000, ya lumayan ketemu Rp. 30.000 – 60.000 dalam sebulan. Padahal bayar kost dan makan tiap hari, saya juga keluarkan uang lumayan besar pak” Rabu (24/2/2021).
Memang di permukiman warga ada beberapa kelurahan atau desa, di Kabupaten Gresik, masih terdapat rumah warga tanpa MCK.
Menanggapi phonomena miris itu, Pemerhati Lingkungan hidup, Mamat Genio sangat menyesalkan pada Pemkab Gresik selama 10 tahun ini banyak Dana Coorporate Social responsibility (CSR ) dari beberapa perusahaan nilai miliaran Rupiah terkuras untuk pembangunan fisik Bina lingkungan seperti Landmark (tetenger) Gajah mungkur, Keris empu Gandring dan gardu Suling (Garling) di perempatan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Panglima Sudirman yang tengah dikerjakan sejak akhir Pebruari 2020 disorot Komisi III DPRD Gresik. Sebab, pemerintah dalam memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) tersebut, kurang mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran yang berkelanjutan.
Bahkan pada Pebruari 2020 Komisi IIl DPRD Gresik, Lutfi Dawam mengaku heran dengan dengan dibangunnya gardu suling tersebut. Padahal gardu suling (garling) yang sudah puluhan tahun berdiri masih ada dan tidak dimanfaatkan.
“Monumen Garling yang asli di jalan Raden Santri justru tidak terurus. Kenapa membuat replika monumen Garling?. Padahal tinggal merawatnya saja,” kata Legislator dari Partai Gerindra.
Menurutnya, Pemkab Gresik tidak belajar dari pembangunan Landmark Gajah Mungkur yang di simpang lima Petrokimia Gresik Kelurahan Sukorame yang saat ini jadi sorotan Nasional yang dinilai tidak ada manfaatnya dan terkesan mencari keuntungan (profit) dari Proyek fisik tersebut, Semestinya Pemkab Gresik lebih mengoptimalkan perawatan dan publikasi cagar budaya yang sudah ada,” sementara penanganan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup terabaikan seperti MCK dan TPS. Paparnya
(Red)