Dalih “Situasional” Dishub Sampang di Arena CFD, Tabrak SK Bupati demi Pulang Awal

SAMPANG || RADAR JATIM.CO — Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Sampang menyimpan ironi yang menganga. Ajang mingguan yang digadang-gadang sebagai ruang sosial dan ekonomi publik ini justru tercoreng oleh lemahnya komitmen pengamanan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Padahal, pengamanan di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Jalan Wijaya Kusuma tersebut disokong anggaran APBD 2026 melalui Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/85/KEP/434.013/2026.

Secara eksplisit, SK Bupati mengandalkan pembagian 14 personel di 7 titik penjagaan yang wajib siaga penuh setiap hari Minggu mulai pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, membenarkan skema regulasi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Gresik Berikan Penghargaan pada Anggota Polantas dan Relawan Atas Dedikasi Kurangi Kecelakaan

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Pantauan media menunjukkan indikasi kuat pengabaian tugas. Dimana petugas dari Dishub tak hanya kerap terlambat hadir, tetapi juga membubarkan diri sekitar pukul 08.30 hingga 09.00 Wib.

Artinya jam pengamanan resmi tergerus 1 hingga 1,5 jam, membendung hak warga atas ruang publik yang aman hingga waktu yang ditetapkan.

Saat dikonfirmasi, Khotibul Umam justru menyampaikan alasan kontroversial. Pihaknya berdalih bahwa jam kerja petugas di lapangan bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi.

Baca Juga :  Disoal Prihal PIP, Oknum Kepsek SDN 2 Astapah Diduga Intimidasi Wali Murid dengan Kata-kata Kasar

“Petugas sering pulang sebelum jam 09.00 WIB karena lokasi CFD dinilai sudah sepi dan memungkinkan aman dilewati kendaraan. Terlebih, itu merupakan akses jalan utama kota yang padat pengendara,” dalih Khotibul Umam.

Pernyataan ini dinilai kontradiktif. Membuka jalan lebih awal dengan alasan “padat pengendara” justru mengorbankan fungsi utama penutupan jalan CFD dan membahayakan pejalan kaki serta pengunjung yang masih beraktivitas di area tersebut.

Di satu sisi, Khotibul Umam menggebu-gebu memaparkan misi mulia CFD bagi warga Sampang, yaitu Terciptanya Lingkungan yang sehat untuk beraktivitas tanpa polusi dan olahraga untuk kesehatan jasmani dan rohani, Menjadi wadah interaksi warga sekaligus penggerak roda ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta edukasi mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat dan peduli lingkungan.

Baca Juga :  Pekerjaan Box Culvert Jln. Petemon I Sarat Penyimpangan

Namun, harapan ideal tersebut berbanding terbalik dengan praktik di lapangan. Publik menyayangkan sikap indisiplin petugas yang dibenarkan dengan dalih “situasional”. Pemangkasan jam kerja ini tidak hanya mencederai SK yang ditandatangani Bupati Sampang, tetapi juga mengabaikan keselamatan warga serta pemborosan alokasi anggaran APBD yang melekat pada tugas pengamanan tersebut.

(Man)