Revitalisasi Budaya dan Nilai Kepahlawanan, DPRD Surabaya Perdalam Pembahasan dalam Pansus Raperda

Oplus_131072

Surabaya |radarjatim.co- rapat lanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang memajukan kebudayaan dan nilai nilai kepahlawanan di bahas kembali di komisi D DPRD kota Surabaya Senin (17/03/2025).

Rapat dipimpin dr.Zuhrotul Mar’ah dan dihadiri berbagai komunitas budaya begandring dan puri Rajapatni,camat genteng,camat Krembangan .

dr Zuhrohtul Mar’ah menegaskan dalam rapat bahwa pentingnya menggali dan memperkuat identitas budaya Surabaya yang dikenal sebagai kota Pahlawan yang banyak memiliki kekayaan seni dan tradisi, bukan hanya sebagai kota metropolitan dan kota bisnis,tetapi juga memiliki nilai nilai kepahlawanan dan kejuangan yang harus terus diwariskan dan dilestarikan.

dr. Zuhrotul juga menjelaskan perlunya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan dengan menggalakkan event-event tahunan dengan berkolaborasi berbagai pihak termasuk dengan dunia pendidikan,pariwisata dan keluarga.
Surabaya perlu meniru kota lain seperti Yogyakarta dan Bali dalam mengembangkan melestarikan seni dan kebudayaan.

Baca Juga :  Momentum HUT RI ke 79, Kades Sidoraharjo Suwoto Ajak Pemuda Ikut Serta Bagian untuk Kemajuan Desa

Kita bisa mencontoh Yogyakarta yang banyak memiliki gedung gedung bersejarah yang tetap tertata indah dan nyaman untuk dikunjungi dan bisa dijadikan tempat belajar.

Harapannya Surabaya juga bisa menghidupkan kembali bangunan bersejarah sekaligus memperkenalkan kesenian lokal seperti Remo kepada generasi muda masyarakat juga
wisatawan luar” pungkasnya.

Ia juga menambahkan perlunya modifikasi kebudayaan tetapi harus tetap memperhatikan nilai nilai asli seperti tari remo yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman namun
tetap mempertahankan esensinya.

Ketua Puri Aksara Rajapatni Nanang Purwono memberikan pandangannya menyoroti pentingnya membedakan antara nilai kejuangan dan kepahlawanan.pahlawan adalah mereka yang telah berjuang sedangkan kejuangan adalah proses yang melahirkan kepahlawanan itu sendiri” ulasnya.Ia juga menambahkan pemajuan budaya harus mencakup pelestarian bahasa dan aksara,seperti aksara Jawa yang mulai tergerus zaman.

Nanang juga menyoroti masih banyaknya situs situs bersejarah seperti kompleks sunan Ampel,makam para Bupati masih banyak ditemukan inskripsi dalam aksara Jawa yang banyak belum dipahami oleh generasi muda, oleh karna itu perlu adanya program edukasi dan pelestarian aksara Jawa agar tetap dikenal dan digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Gresik Hadiri Acara Rebo Wekasan di Dusun Sumber, Berharap Air PDAM Ngucur di Desa Kembangan

Sementara itu Camat Genteng Muhammad Aries Hilmi memberikan usulan agar Raperda ini mengembangkan model pendampingan berkelanjutan seperti yang dilakukan Bank Indonesia membuat program Desa wisata.

Program berkelanjutan selama 5 tahun dapat memberikan kesinambungan pada komunitas budaya dan sejarah sekaligus
Memotivasi mereka terus berkontribusi pada apa yang menjadi program tersebut” paparnya.

Seperti kampung Peneleh di Surabaya berhasil mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia untuk pengembangan wisata bersejarah adanya pendampingan lebih panjang menjadi harapan komunitas lokal memiliki kesempatan untuk berkembang secara mandiri dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Dandim 0817/ Gresik Ramaikan Kegiatan Kirab Piala Adipura Kabupaten Gresik Tahun 2024

Anggota komisi D DPRD Surabaya Imam syafi,i menegaskan bahwa Raperda ini tidak sekedar melestarikan budaya tetapi juga harus mampu adanya perubahan yang lebih baik.
Pemajuan berarti ada gerak dan aksi nyata. contohnya seperti di daerah Banyuwangi setiap akhir pekan
ada pentas budaya di alun alun yang didukung pemerintah daerah sehingga seniman lebih bisa mendapatkan ruang berekspresi sekaligus pemasukkan” pungkasnya.

Imam Syafi,i juga menekankan bahwa tanpa intervensi anggaran yang jelas dari pemerintah pemajuan budaya akan sulit diwujudkan secara optimal.

Dengan berbagai masukkan yang muncul dalam rapat ,Raperda pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan ekosistem budaya lebih maju dan inklusif di Surabaya.
Komisi D akan lebih dalam mengkaji berbagai usulan yang disampaikan untuk menjadi kebijakan yang dihasilkan benar benar dapat diimplementasikan dengan baik.

(Bsk)