Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 9 Tersangka

Kota Blitar || radarjatim.co – Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, jum at 27/7/2022 mengatakan satnarkoba Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 38,81 gram Sabu-sabu, 1.155 butir pil double L.

“Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono

Baca Juga :  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Meninggalnya Janda Andini itu Pembunuhan Bung!!! Bukan Kelalaian

AKBP Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 3 kasus pil dobel L.

Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba.

“Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar,” ujarnya.

Diantara pengedar yang ditangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yaitu Bogie (31) Kras Kediri, Yopie Andreas (36) warga Tlumpu Kota Blitar, Ardi Prasetyo (25 ) Warga Tanjungsari Kota Blitar, Sadam Husein(22) warga Sanankulon Blitar, Sige Hadianto (25) dan Aditya Heru Prasetyo (26) warva Tlumpu Kota Blitar.

Baca Juga :  Setelah 15 Jam Ponpes Shiddiqiyah Dikepung, Akhirnya Polisi Berhasil Tangkap Putra Kiyai yang Cabuli Santrinya

Kelima Kasus Narkotika jenis sabu dengan 6 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota
setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Petugas satnarkoba juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, Suko wiyono (23) warga Sukorejo Kota Blitar , Adinda Sriany(29) warga Wonotirto Blitar dan Rudianto(35) warga Kanigoro Blitar.

Baca Juga :  Kisruh Pilkades Patengteng Semakin Memanas

AKBP Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Dari 9 tersangka kasus narkoba ini kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo,” pungkasnya

(Red)