Hari Jadi Bhakti Adhyaksa yang ke 62, Ini Pesan Kajari Sidoarjo Ahmad Muhdlor

SIDOARJO || RADARJATIM.CO- Dalam rangka Hari Jadi Bhakti Adhyaksa yang ke 62, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dipenuhi dengan karangan bunga, Jum’at (22/7/2022).

Agenda acara yang dikemas Kajari Sidoarjo secara sederhana dengan mengelar lomba masak antar bidang, yaitu memasak Nasi Goreng tersebut mengingat masa pandemi belum berakhir.

Kajari Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa Undang-Undang kejaksaan sudah ada yang baru, yaitu No. 11 tahun 2021.

“Di mana terdapat penguatan kelembagaan kejaksaan terkait di kejaksaan antara lain, kewenangan penyadapan di penyidikan berhak untuk mendapat perlindungan dengan memperoleh validasi senjata api ( meskipun sampai sekarang belum, karena baru jadi mungkin perlu anggaran besar ),”terangnya.

Baca Juga :  Warga Buyuk Bringkang Ancam Aksi Demo Lebih Besar Lagi, Jika Pengembang PT.Wisma Andalan Kencana Abaikan Tuntutan Warga

Kajari Ahmad Muhdlor juga menyampaikan, terkait dengan ini juga kewenangan untuk di bidang kesehatan, seperti mendirikan rumah sakit dan itu sudah menjadi hal yang terkait dengan penguatan di instruksi kejaksaan.

“Dalam korupsi juga semakin dikukuhkan lagi kewenangan kita untuk penyidikan. Dari penguatan-penguatan tersebut, diharapkan kita juga berusaha semampu dan sekuat untuk semaksimal mungkin meningkatkan performa kinerja kita, yang sudah dikasih istilahnya kado sama negara,”jelas Ahmad Muhdlor.

Baca Juga :  Papan Informasi APBDes 2023 Desa Pengangsalan Kalitengah Tidak Terpasang Hingga Juni, Apakah ini Desa Siluman Kok Dibiarkan ??

Selain itu, Ahmad Muhdlor juga menyampaikan terima kasih kepada negara, bagaimana caranya dengan menunjukkan peningkatan kinerja kita seoptimal mungkin semaksimal mungkin.

“Kinerja kita juga kita pikir bagus untuk semester pertama, sudah melakukan penyidikan terhadap perkara korupsi. Sudah tiga, kemudian empat kali yang satu sudah naik ke penuntutan dan masih dalam penyelidikan. Sementara masih tiga dalam waktu enam bulan relatif. Karena saya juga baru menjabat mulai 9 maret 2022 saya baru menjabat 4 bulan,”ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah Makam Para Pemimpin Elite Tempo Dulu di Kecamatan Sidayu

Menurut Kajari Ahmad Muhdlor, pihaknya dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada rakyat. Pelayanan baik ada disaat melalui DIKPENKUM di intel, maupun di Jarkun.

“Ada pelayanan hukum, ada konsultasi hukum ada memberikan bantuan hukum. Kemudian pendampingan hukum, juga penerangan hukum dan juga ada pendidikan intelijen, itu adalah pelayanan kita,”imbuhnya.

(IMM)