BREAKING NEWS! Terduga Pelaku Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun Ditangkap, Rumah di Winongo Dipasangi Garis Polisi

MADIUN || RADARJATIM.CO – Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30), alias Mocca Bianca, bersama putranya yang masih berusia empat tahun, Arshaka Ghafa El Faezya, mulai menemui titik terang. Terduga pelaku berinisial DBM, yang disebut-sebut merupakan suami siri korban, dikabarkan berhasil diamankan tim kepolisian di kawasan Winongo, Kota Madiun, Minggu (25/10/2026) siang.

Informasi yang dihimpun Radarjatim.co menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah pengamanan terduga pelaku, petugas juga melakukan sterilisasi dan memasang garis polisi di rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus hilangnya ibu dan anak yang sebelumnya menyita perhatian publik. Aparat kepolisian kini diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan keduanya tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  SMAN 1 Wonoayu diduga Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Diburu Intensif, Terduga Pelaku Diamankan

Upaya pencarian terhadap DBM disebut melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota. Penelusuran informasi, pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga pelacakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian dilakukan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, setelah diamankan di kawasan Winongo, DBM kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Namun, kronologi lengkap penangkapan, status hukum terduga pelaku, serta hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.

Hilang Sejak September, Keluarga Curiga

Baca Juga :  Miko Saleh : Pemkot Hendak Mengalihkan Pengelolaan Pasar Semolowaru Seharusnya Menyelesaikan Perjanjian dengan KSDR Selama Lima Tahun

Sebelumnya, kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan putranya menjadi perhatian masyarakat setelah keduanya dilaporkan kehilangan kontak sejak 20 September 2026.

Keduanya diketahui terakhir kali dikaitkan dengan perjalanan ke Madiun untuk merayakan ulang tahun Arshaka di sebuah hotel. Sejak saat itu, keluarga berupaya mencari informasi mengenai keberadaan ibu dan anak tersebut.

Pihak keluarga kemudian dilaporkan mengajukan laporan kepada Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Kecurigaan terhadap sejumlah keterangan yang disampaikan DBM turut menjadi bagian dari persoalan yang perlu didalami penyidik.

Perkembangan kasus ini memunculkan harapan agar keberadaan serta nasib kedua korban dapat segera dipastikan melalui proses penyidikan yang menyeluruh.

Penyidikan Ditunggu, Motif Belum Terungkap

Pengamanan DBM diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana, motif, serta pihak-pihak lain yang apabila terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Baca Juga :  GenpaBumi Aksi Demo Hadang Bus Muatan Karyawan di Area Kawasan JIIPE Manyar Gresik

Meski demikian, penangkapan terduga pelaku tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana yang disangkakan. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan masih dinantikan dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur maupun Polres Madiun Kota.

Radarjatim.co akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang dapat diverifikasi.

(RJ/Red)

tag: