Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Tilang Para Sopir Dum Truk Langgar Rambu Larangan Parkir

Anggota Satlantas Polres Gresik saat menilang sopir dum Truk yang melanggar Rambu larangan parkir (berhenti ) di area jalan raya pertigaan Exit Tol Manyar Gresik Senin ( 7/9/2020)

GRESIK [RADARJATIM. CO– Hari ini, Senin Tanggal 7 September 2020 sekitar Pukul 14.00 WIB awak media melihat, di Depan Pertigaan Exit Tol Manyar, seorang Petugas Polisi “Menilang Pengendara Motor” yang mungkin tidak lengkap surat atau motornya. Anehnya di sekitar lokasi Polisi yang menilang, ada berjejer banyak Dump Truk Urukan dan Trailer yang Parkir sembarangan, padahal di lokasi banyak Rambu Larangan Parkir. Sehingga anehnya lagi kenapa Polisi tersebut tidak menilang Dump Truck yang melanggar Rambu Larangan Parkir, namun malah menilang pengendara motor?, setidaknya awak media sudah hampir sebulan ini, melihat banyak truk melanggar Rambu Larangan Parkir di lokasi Depan Pertigaan Exit Tol Manyar Kabupaten Gresik.

Menurut warga setempat bernama Ridho saat ditanya awak media, Ridho mengatakan “Menurut saya ada yang aneh pak, kenapa pengendara motor malah ditilang, sementara banyak truk parkir Melanggar Rambu Larangan Parkir, di depan Exit Tol Manyar kok gak ditilang, ya diskriminatif sekali, seharusnya truk juga ditilang karena melanggar rambu dilarang Parkir atau Berhenti di lokasi itu” dibiarkan begitu saja pungkasnya Senin (07/09/2020).

Atas pengaduan warga tersebut, Awak media Radar Jatim berkoordinasi dengan Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH. S.l.K. MM melalui Kasatlantas, AKP Yanto Mulyanto menyampaikan terima kasih atas informasinya untuk dicek di lokasi dengan langsung bergerak cepat menurunkan anggotanya untuk menindak tegas tanpa tebang pilih para lalu lintas yang melanggar aturan lalu lintas termasuk para sopir dum Truk yang melanggar rambu-rambu larangan lalu lintas seperti larangan parkir, berhenti dll

Baca Juga :  DPD Pemuda Pancasila Gresik Gelar Deklarasi Dukung Kemenangan Paslon NIAT di Pilbup

Bukti surat tilang oleh Anggota Satlantas Polres Gresik pada sopir dum Truk yang melanggar Rambu larangan parkir di pertigaan jln raya exit tol Manyar, Senin (7/9/2020)

Ditambahkan Yanto sapaan akrab Kasalantas, sebelumnya beberapa kali kita sudah melakukan tindakan tegas tanpa tebang pilih menilang para sopir dum truk dan kendaraan lainnya yang melanggar peraturan lalu lintas seperti rambu-rambu lalu lintas misalnya: larangan parkir atau berhenti dll, dan kita menyampaikan terima kasi atas laporan dari masyarakat seperti dari warga, media dan LSM sebagai mitra Polri, imbuhnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi

Terpisah pemerhati sosial dan masyarakat lalu lintas, Mamat Genio mengapresiasi baik atas langkah cepat dan tegas Polres Gresik melalui Satlantas yang segera turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyak dum Truk yang parkir melanggar rambu larangan parkir dengan mencari para sopirnya untuk ditilang, semoga ke depannya para oknum sopir yang nakal dan ugal-ugalan di jalan Raya rawan laka Lantas, mereka sadar/insyaf hingga tidak mengulangi pelanggaran aturan undang-undang lalu lintas demi kenyamanan,ketenangan keamanan dan keselamatan para lalu lintas lainnya dan warga setempat, harapannya.

Reporter: Hari Susilo