Foto: M. Fauzan, oknum pimpinan ponpes tersangka kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur digelandang Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.
Banyuwangi | radarjatim.co~Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur digelandang Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Nasib M. Fauzan beda dengan proses penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai Jombang yang licin. Selama 11 jam petugas gabungan dibantu Polda Jatim belum berhasil menangkap anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah.
Sebaliknya, M. Fauzan yang punya masalah yang sama dengan MSAT sudah berhasil dibekuk aparat, Kamis 7 Juli 2022. Padahal ia berhasil melarikan diri hingga ke wilayah Lampung Utara. Sebaliknya, MSAT hanya berkutat di ponpes milik ayahnya.
M. Fauzan memperkosa santriwatinya di Banyuwangi. Pria 53 tahun ini salah satu pengasuh ponpes di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
“Dia sempat melakukan pelarian sampai ke daerah Lampung Utara. Kita lakukan penjajakan tempat maupun lokasi akhirnya dilakukan penangkapan hari ini,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa.
Deddy mengatakan laporan perkara ini diterima 17 Juni 2022. Kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya ditingkatkan ke penyidikan pada 28 Juni lalu. M. Fauzan pun ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, FA mangkir makanya ada pemanggilan paksa,” tegasnya.
Saat mendapat informasi tersangka melakukan pelarian ke Lampung Utara, Penyidik melakukan penjajakan tempat maupun lokasi pelarian tersangka. Sampai akhirnya dilakukan penangkapan pada tersangka hari ini.
“Dan dibawa hari ini langsung diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi pagi tadi,” tegasnya.
Alumni Akademi Polisi tahun 2.000 ini menyebut, dalam kasus ini korban ada enam orang. Satu korban persetubuhan dan lima lainnya pencabulan. Korban masih di bawah umur. “Untuk kemungkinan korban lain masih dalam pengembangan,” bebernya.
Sumber: ngopibareng.id