Masuk Ranah Tipidsus, Kejari Madiun Cek Kelengkapan Berkas Laporan Tunjangan Perumahan DPRD Rp11 Miliar

MADIUN || Radarjatim.co~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan mega korupsi tunjangan perumahan DPRD periode 2021–2025. Laporan hukum dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp11 miliar tersebut kini dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk ditindaklanjuti.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Madiun, Dr. Mohamad Fikri Nuriana, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh LBH Rumah Hukum Aspirasi Publik pada Kamis lalu tidak akan dibiarkan menjadi tumpukan berkas semata.

“Sesuai arahan pimpinan, penanganan pelaporan tersebut langsung masuk ke bidang Tipidsus yang mengantongi kewenangan penuh untuk menindaklanjuti. Kami saat ini sedang mengecek kembali seluruh kelengkapan berkas yang masuk untuk menyusun langkah pergerakan,” tegas Mohamad Fikri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Menyikapi angka kerugian negara fantastis senilai Rp11 miliar yang bersumber dari selisih anggaran sewa, Fikri menyatakan kejaksaan siap melakukan penelaahan substansi hukum terhadap penerapan aturan tersebut secara objektif. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi penyimpangan instrumen anggaran, Kejari akan melibatkan tim penilai independen (appraisal) untuk melakukan verifikasi dan audit kelaikan data di lapangan.

Baca Juga :  Gegara Cabuli Anak Tirinya, Pria 40 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso

“Nantinya jika memang itu diperlukan, kami akan menerjunkan tim appraisal guna mengecek harga lapangan (sewa riil) dan membenturkannya dengan realisasi anggaran yang dikeluarkan. Kami juga akan membedah secara rinci apa saja komponen yang tercantum di dalam pos anggaran tersebut, apakah murni tunjangan fisik rumah atau ada komponen lain seperti air, listrik, telepon, dan sebagainya,” cetus Fikri.

Di sisi lain, Kasi Intel juga mengirimkan sinyal peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memengaruhi jalannya perkara ini. Kejaksaan menjamin penanganan kasus uang rakyat ini akan berjalan tegak lurus, transparan, dan steril dari segala bentuk intervensi politik maupun kekuasaan daerah.

Baca Juga :  Tim Densus 88 Mabes Polri Lanjutkan Penyisiran Pasca Penangkapan Terduga Teroris

“Guna menjamin keterbukaan serta membentengi penanganan kasus ini dari intervensi pihak manapun, kami berkomitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya. Setiap langkah hukum dan perkembangan hasil penyelidikan akan selalu kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.

(Edi/ Ka biro)