SAMPANG || radarjatim.co – Pembangunan proyek lapangan futsal DD-2023 tahap satu (1) di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga sarat (penuh) praktik mark-up dan penyelewengan anggaran.
Pasalnya kondisi proyek senilai Rp: 438.590.000 (empat ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh ribu) itu, terpantau masih bentuk hamparan plesteran lantai berukuran kurang lebih 15X25m.
Atas hal tersebut, aktivis asal kabupaten Sampang (Ramli Muhammad) menyoal. Ia menilai, dalam realisasi proyek yang kini telah menghabiskan dana cukup fantastis tersebut diduga mengandung unsur praktik mark-up.
Ramli menyebut, ada ketimpangan (kejanggalan) antara besaran nominal anggaran dengan realita hasil pekerjaan di lapangan.
“Masak iya? dana yang hampir setengah miliar cuma habis untuk menimbun (mengurug) serta membangun lantai cor atau plesteran begitu, “Ujarnya Rabu 09/Des/2023 lalu.
“Saya kira dinas terkait, dalam hal ini DPMD kabupaten Sampang, harus cros-cek ulang SPJ dan LPJ dari pekerjaan proyek ini, kemudian sesuaikan dengan hasil pekerjaan dilapangan, karena hal ini sangat tidak wajar serta kuat dugaan telah terjadi praktik mark-up, “Tandasnya
Sebab seyogyanya, imbuh Ramli, dengan kucuran dana yang nyaris setengah miliar, proyek tersebut sudah menghasilkan lapangan futsal yang standar dan layak pakai.
“Jika dilihat dari besaran anggaran yang telah digunakan, harusnya proyek itu sudah rampung dan menghasilkan lapangan futsal yang bagus, “Pungkas Ramly
Selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat (Syarif) saat dikonfirmasi membenarkan, dalam realisasi proyek tersebut telah menelan anggaran nyaris setengah miliar.
“Iya benar mas, data yang saya terima realisasinya sesuai yang dianggarkan, ” Tulisnya melalui aplikasi pesan whatsapp, Sabtu 09/Des/2023 lalu.
Sementara PJ-Kades Madulang (Jamil) terkesan bungkam dan enggan memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi dari media ini Rabu 20/Des/2023, hingga berita ini dimuat.
Untuk diketahui, terkait hal tersebut, sebelumnya telah diberitak dengan judul “Proyek Lapangan Futsal DD-2023 di Desa Madulang Diduga Sarat Korupsi Modus Mark-up”.
(Korwil Mdr)