SAMPANG || RADARJATIM.CO — Pekik merdeka dan derap langkah 374 regu pelajar yang memadati depan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang, pada Selasa (11–12 Agustus 2026) tak sanggup menutupi aroma ketimpangan di Kabupaten Sampang. Peringatan HUT ke-81 RI yang digadang-gadang sebagai ruang pemupuk nasionalisme ini justru menyingkap dua persoalan krusial daerah, yaitu kestataan pendidikan yang dipangkas kasta, serta hak partisipasi publik yang dikorbankan alasan anggaran.
Keputusan Disporabudpar Sampang membagi kategori pemenang ke dalam tiga zona, yaitu Kota, Pinggiran, dan Pedesaan, diklaim Kadisporabudpar H. Marnilem sebagai pendorong keadilan bagi sekolah pelosok.
Namun, klaim “keadilan” ini sejatinya adalah pengakuan dosa terselubung Pemkab Sampang atas gagalnya pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan. Alih-alih membenahi jurang ketimpangan kualitas antar-sekolah, pemerintah daerah memilih jalan pintas yang dangkal, dimana mengkotak-kotakkan kompetisi. Kebijakan ini menegaskan bahwa “kasta” sekolah desa dan kota memang seolah sengaja dipelihara, bukan diselesaikan.
Sisi gelap perayaan tahun ini semakin lengkap dengan ditiadakannya kategori OPD dan Masyarakat Umum.
Mengambinghitamkan “keterbatasan anggaran”, Pemkab Sampang secara tidak langsung melarang warganya sendiri untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
Sebuah Ironi, Ajang sakral tahunan yang ditunggu-tunggu warga untuk mengekspresikan jiwa nasionalisme dan kebersamaan kini dipangkas. Masyarakat dipaksa cukup menjadi penonton pasif di pinggir jalan, sementara ruang kreasi dan partisipasi publik dikunci rapat-rapat oleh dalih efisiensi anggaran.
Di atas panggung pelepasan, Wakil Bupati H. Akhmad Mahfudz mengobral narasi manis tentang “persatuan, kedisiplinan, dan perjuangan pahlawan”. Namun, pidato tersebut menguap menjadi sekadar pidato seremonial tanpa makna mendalam.
Jika Pemkab Sampang benar-benar berniat memupuk jiwa nasionalisme warganya, buktikan lewat dua hal nyata, seperti alokasi anggaran perayaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta keberanian meruntuhkan kasta mutu pendidikan di bumi Sampang. Selama dua hal itu diabaikan, piala bergilir yang dibagikan berdasar zonasi hanyalah simbol formalitas untuk menutupi masalah yang jauh lebih besar.
(F-R)






