Polres Gresik Gelar Ops Zebra Semeru Tahun 2020

GRESIK [RADARJATIM. CO-Polres Gresik akan melakukan operasi Zebra Semeru tahun 2020 selama dua pekan. Operasi dilaksanakan anggota satuan lalu lintas Polres Gresik diawali dengan apel kesiapan anggota yang dilaksanakan, Senin (26/10/2020) bertempat dihalaman kantor Satlantas Polres Gresik di Kelurahan Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P menyampaikan Operasi Zebra Semeru 2020 dimulai hari ini Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2020, dengan menitik beratkan penekanan keselamatan lalu lintas. Dengan delapan target operasi.

“Ada delapan target Operasi, yang pertama tidak mengunakan helm standar SNI, kedua Boncengan tiga, ketiga Knalpot Racing, empat tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt), Lima melawan arus, enam menggunakan HP saat berkendara, tujuh kelebihan muatan dan delapan Over dimensi,” jelasnya.

Operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pola kegiatan operasi zebra lebih mengedepankan 45 persen Preemtif, 45 persen Preventif, dan 10 persen penegakkan hukum atau penindakan.

Baca Juga :  144 Desa di Kabupaten Gresik Mendapat Proyek Fisik dari Bantuan Keuangan Dinas CKPKP

“Tidak hanya pelanggaran yang terkait lalu lintas yang akan kami tindak di tengah pandemi covid-19 kami juga akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan. Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat saat berkendara dijalan raya, menggunakan helm standar SNI dan tidak melawan arus saat berkendara, juga jangan lupa pakai masker untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Dengan Prokes Ketat

“Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami berharap dengan adanya operasi Zebra Semeru 2020 ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19 khusunya di Kabupaten Gresik” pungkas AKP Mulyanto.

  1.  (Red)

 

(Humas Polres Gresik)