Lima Warung Pangku di Gresik Digerebek! Bilik Tertutup Diduga Jadi Kedok Praktik Prostitusi Terselubung

GRESIK, RadarJatim.co – Dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi kembali menjadi perhatian di Kabupaten Gresik. Petugas gabungan menggerebek lima lokasi warung pangku yang disinyalir menjadi tempat aktivitas prostitusi terselubung, Jumat malam (6/11/2026) hingga Sabtu dini hari (7/11/2026).

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menemukan sejumlah warung kopi yang dilengkapi bilik-bilik tertutup. Keberadaan fasilitas itu memunculkan dugaan bahwa tempat tersebut tidak sekadar digunakan untuk aktivitas ngopi, tetapi juga diduga menjadi sarana pelayanan khusus kepada pengunjung.

Operasi gabungan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, AKBP Suharsi.

Lima lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas; Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik; kawasan Jalan Siti Fatimah Binti Maimun atau Telaga Ngipik, Kecamatan Duduksampeyan; serta Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Baca Juga :  Napi Kasus Cabul Terindikasi Bebas Pulang ke Rumah dari Lapas Medaeng, AMI Buka Suara

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan lokasi-lokasi tersebut menjadi sasaran lantaran diduga terdapat aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Lokasi itu diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi berkedok warung kopi yang meresahkan masyarakat,” ujar Sinaga, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah warung dilengkapi bilik-bilik yang diduga digunakan untuk melayani tamu.

Temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena keberadaan fasilitas tertutup di dalam warung kopi diduga membuka peluang terjadinya praktik prostitusi terselubung.

“Operasi ini merupakan upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan sosial di wilayah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Baca Juga :  Disnaker Gresik Gelar Walk in Interview, Tekan Angka Pengangguran

Libatkan Puluhan Personel Lintas Instansi

Operasi tersebut melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai instansi. Sebanyak 49 personel Satpol PP Gresik diterjunkan, didukung tiga personel Subdenpom V/4-2 Gresik, tiga personel Polres Gresik, enam personel BNNK Gresik, tujuh personel Dinas Kesehatan Gresik, serta dua orang perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.

Selain menertibkan dugaan praktik prostitusi terselubung, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengawasi peredaran minuman keras serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sinaga menegaskan, operasi gabungan merupakan bagian dari pengawasan sekaligus penegakan peraturan daerah demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Jangan Berhenti pada Penggerebekan

Namun, penggerebekan lima lokasi tersebut semestinya tidak hanya menjadi kegiatan penertiban sesaat. Publik tentu berharap ada tindak lanjut yang jelas terhadap temuan di lapangan.

Baca Juga :  GenpaBumi dan APD Bakal Gugat KPU ke MK atas Dugaan Kecurangan Pilkada Gresik

Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, fungsi bangunan, dugaan pelanggaran peraturan daerah, hingga kemungkinan adanya praktik prostitusi perlu dilakukan secara profesional dan transparan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, pihak-pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran juga harus tetap mendapatkan perlindungan hukum.

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana hasil operasi tersebut, termasuk apakah ditemukan pelanggaran konkret, apakah ada pihak yang diamankan, serta bagaimana tindak lanjut pemerintah daerah terhadap lima lokasi yang telah diperiksa.

Sebab, menjaga ketertiban umum bukan sekadar melakukan penggerebekan, melainkan memastikan pengawasan berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

RadarJatim.co – Mengungkap Fakta Demi Kebenaran.