Situbondo | radarjatim.co. ~ Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo melaksanakan tes urine kepada seluruh komponen di Kejari Situbondo, Rabu (03/07/2024).
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana menjelaskan, tes urine ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam pelaksanaan tes urine ini, lanjut Kajari Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo bekerja sama dengan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. “Seluruh komponen di Kejari Situbondo, termasuk saya melakukan tes urine,” ujarnya.
Tujuannya, sambung Kajari Situbondo, untuk menanggulangi atau mencegah penggunaan zat-zat adiktif yang sangat mengganggu untuk kinerja para pegawai kejaksaan.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, kata Kajari Situbondo, bisa melakukan deteksi dini terhadap pegawai dan para pekerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Situbondo serta mempercepat menjadikan Indonesia bersih dari narkoba.
“Diharapkan dari hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Situbondo hasilnya negatif. Tes urine ini dilakukan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Situbondo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Situbondo dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.
(her)