SUMENEP, .[ radarjatim. co~Kapolsek Kangayan IPDA MIFTAHOL RAHMAN SH bersama Forkopimka Kecamatan Kangayan melaksanakan Woro- woro Sosialisasi Kamtibmas dan sosialisasi Penyebaran Covid 19 dari Jalan Kabupaten Desa Daandung menuju Jalan Kabupaten Desa Torjek Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan itu dilakukan menggunakan Mobil Patroli Polsek dan Mobil Dinas Kecamatan serta Mobil Ambulans Puskesmas Kangayan Pada hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 di mulai pukul 07.30 Wib S/d 11.00 Wib.
Hadir dalam giat tersebut diantaranya PLT Camat Kangayan Nurullah SH, Kanit Intelkam Aipda Niko Sutikno SH, Danposramil Kangayan Koramil Kangean 0827/18 Pelda Supriyanto, Perawat Puskesmas Kangayan Syamsiyah suwatik, Amd.kep, Fauzi. Skep,Ns. Moh idris dan para tokoh Masyarakat lainnya.
Melalui pengeras suara yang ada di mobil patroli,
Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman SH memberikan himbauan beberapa poin penting kepada semua masyarakat Kecamatan Kangayan.
“Bagaimanapun alasanya membawa senjata tajam itu tidak dapat dibenarkan dan dilarang. Sesuai dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1. Dilarang menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Dan dilarang Penambangan Pasir di Pinggir Pantai sesuai UU Lingkungan Hidup dan Pertambangan.” Tegas Kapolsek Kangayan melalui pengeras suara.
Senada dengan Kapolsek, PLT Camat Kangayan, Nurullah juga mengungkapkan dukungan terhadap Polsek Kangayan guna membuat Kecamatan kangayan jauh lebih baik
“Kami sangat mendukung kegiatan polsek untuk penegakan sajam dan itu memang sangat perlu dilakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan kangayan,” Ungkapnya
PLT Camat Kangayan Nurullah juga meminta kepada masyarakat Kangayan agar tidak melakukan penambangan pasir di pinggir pantai untuk diperjualan belikan, apalagi dikomersilkan ke luar Daerah.
“Kepada seluruh masyarakat kangayan khususnya di pinggiran, bahwasanya dilarang untuk mengambil pasir untuk dikomersilkan ke luar daerah. Akan tetapi, jika memang di butuhkan untuk kebutuhan sendiri ya tidak di permasalahkan,” Terangnya
Bahkan Kata Nurullah, Jika masih melanggar maka Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek Kangayan.
Terakhir, PLT Camat Kangayan Nurulllah mengatakan, Pihaknya akan terus melakukan Sinergi dengan Forkopimka dan Polsek Kangayan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan covid19.
“Kami akan terus bersinergi dan akan terus mendukung program pemerintah dalam rangka program pencegahan covid 19 yang saat ini melanda indonesia. dan Kami pun akan selalu hadir untuk membantu pihak puskesmas bersama teman teman Forkopimka untuk melaksanakan pemantauan ke masing masing Desa terutama protokol kesehatan dan pembuatan masker dan lain lain ,” Tandasnya.
Selanjutnya petugas dari Puskesmas melakukan
edukasi dan memberikan Himbauan kepada masyarakat tentang cara pencegahan dan penyebaran Covid 19.( Igsty)