Satpol PP Pemkab Gresik Gelar Razia Kafe, 50 Orang Dites Narkoba dan HIV

Gresik || RADAR JATIM.CO~  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Salah satunya dengan menggelar operasi cipta kondisi yang menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah Kabupaten Gresik pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB tersebut dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik bersama tim gabungan yang berjumlah sekitar 100 personel. Tim terdiri dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agus Halomoan Sinaga, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Operasi menyasar lima titik yang menjadi lokasi aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Agus.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan tes narkoba dan tes HIV terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  PT.Sekawan Kosmetik Wasantara Berikan Bantuan Handsinitizer pada Warga  Gresik

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pengelola maupun penjaga kafe diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Agus, operasi cipta kondisi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam hari. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  PT. PLN Icon Plus Disomasi Dinas PU-BMSDA Sidoarjo untuk Hentikan Pemasangan Kabel Internet

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan yang berarti.

 

(Red)