Anggaran Revitalisasi Rp463 Juta, Renovasi TK Dharma Wanita Persatuan Tenggor Disorot

GRESIK, RADARJATIM.CO – Pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan. Renovasi gedung TK Dharma Wanita Persatuan Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, yang disebut menerima anggaran APBN sebesar Rp463.089.000, diduga belum menghasilkan perbaikan bangunan secara maksimal.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan layak.

Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan untuk renovasi TK Dharma Wanita Persatuan Tenggor justru memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi dan temuan tim di lokasi melihat para pekerja/tukang tidak menggunakan K3: dan sejumlah bagian bangunan dilaporkan masih menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di antaranya, terdapat tembok retak, kondisi WC atau toilet yang dinilai tidak tertata dengan baik, serta pekerjaan pada bagian tembok dan pengecoran jalan yang diduga dikerjakan kurang maksimal.

Baca Juga :  Dalam Penanganan HIV/AIDS, DPRD Surabaya Bersinergi dengan Organisasi Sosial

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa renovasi lebih mengutamakan tampilan luar agar terlihat baru, sementara kualitas dan penyelesaian sejumlah bagian bangunan masih perlu mendapat perhatian.

Padahal, anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan fasilitas pendidikan memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Kepala Sekolah Sebut Pembangunan Lama Jadi Penyebab

Saat dikonfirmasi tim, kepala sekolah disebut menjelaskan bahwa kondisi bangunan tersebut berkaitan dengan proses pembangunan pada masa sebelumnya. Menurut penjelasan yang disampaikan, pembangunan gedung terdahulu dilakukan dengan sistem borongan sehingga kondisi bangunan saat ini tidak terlepas dari pekerjaan lama. Jum’at (16/10/2026)

Kepala sekolah juga disebut menyinggung pejabat sebelumnya serta tiga kepala desa yang pernah menjabat di Desa Tenggor.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan renovasi yang dilaksanakan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp463.089.000.

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan dan Pelecehan Seksual oleh Oknum Pengasuh Yayasan Ponpes pada Santrinya, Ini Tanggapan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, H. Moh. Ersat

Sebab, apabila anggaran revitalisasi telah dialokasikan untuk memperbaiki kondisi bangunan, maka hasil pekerjaan yang dilaksanakan dalam program tersebut tetap perlu dievaluasi berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Riwayat pembangunan gedung sebelumnya memang dapat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan pentingnya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran renovasi yang diterima saat ini.

Perlu Evaluasi dan Pengawasan

Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik serta instansi terkait. Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan nilai anggaran yang dialokasikan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan secara terbuka.

Pengawasan juga penting untuk memastikan bahwa program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, bukan sekadar menghasilkan bangunan yang tampak baru dari luar.

Baca Juga :  Kepsek dan Komite Tak Paham, Sumbangan Berbau Pungutan Masih Dilakukan SMPN 2 Lamongan, Kadisdik Tutup Mata dan Bungkam?

Terlebih, fasilitas pendidikan digunakan oleh anak-anak usia dini yang membutuhkan lingkungan belajar aman dan nyaman. Kerusakan tembok, fasilitas sanitasi yang tidak memadai, maupun pekerjaan konstruksi yang kurang baik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, serta pihak pelaksana pekerjaan mengenai kondisi bangunan dan realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Publik pun berharap program revitalisasi satuan pendidikan benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan, dengan mengedepankan kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan tanggung jawab terhadap fasilitas pendidikan.

Terpisah Dinas Pendidikan kabupaten Gresik melalui Sekdin saat dikonfirmasi RADARJATIM CO terkait revitalisasi TK Dharma Wanita Persatuan Tenggor Balongpanggang, Siap pak  saya panggilnya KS dan ketua P2S sekolah, pungkasnya. Senin (19/10/2026)

(Red)