RADARJATIM .CO | Gresik – Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) melakukan unjuk rasa (Unras) terkait keterlambatan bantuan langsung tunai (BLT) Jaring pengaman sosial (JPS) Kabupaten Gresik di Gedung DPRS Gresik Jalan Wachid Hasyim, Gresik dan Pemkab Gresik.
Keterlambatan itu pada tahap II dan III yakni, bulan Juni dan Juli. Massa aksi membawa spanduk besar bertiulisan “Pemda Gresik gagal tangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Realisasikan BLT JPS tahap II dan III secepatnya”.
Korlap Aksi Syafiudin menjelaskan, BLT JPS sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19, banyak buruh di-PHK, banyak pengangguran merajarela sehingga angka kriminalitas juga meningkat.
“Padahal semestinya, bantuan senilai Rp 600 rb per KK tersebut diberikan selama tiga bulan, yakni mulai Mei, Juni, dan Juli. Hal itu sangat meresahkan masyarakat Gresik terutama warga miskin penerima bantuan yang benar-benar menunggu bantuan tersebut,” tegas Udin. Senin (27/7/2020.
Dikatakan Syafiudin, masayarakat Gresik dari kelas bawah menjerit belum terlealisasinya BLT-JPS APBD ini.
“Apalagi sebelum masa transisi New Normal, penerapan PSBB itu membatasi warga dalam berkumpul dan berinteraksi sosial dengan tunuan memutus mata rantai penularan Covid-19. Ini yang berimbas terhadap sektor ekonomi para warga yang berpenghasilan harian, pedagang kaki lima, penjaga warung, dan usaha kecil lainnya. Ratusan orang yang tidak mendapatkan bantuan di Kabupaten Gresik ini,” terang Udin kepada awak media.
Masa aksi bergeser ke Pemkab Gresik ditemui Kadisnsos Sentot Supriyadi dan Kepala Kantor Kesbangpol Darmanto menyatakan BLT-JPS akan dicairkan Selasa besok (28/7/2020).
“Kita sudah berkoordinasi dengan BPPKAD bahwa 84.000 Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Gresik yang akan dicairkan,” kata Sentot Supriyadi ditemani Kesabangpol Pemkab Gresik, Darmanto
Terkait pendataan yang kurang tepat sasaran Mekanisme pengajuan data,
Mekanisme pendataan Desa yang disetorkan Sentot menyarankan, itu pendataan dari Pemerintahan Desa ke Bappeda.
“Silahkan koordinasi ke pemerintahan Desa untuk lebih jelasnya, dan jika ada kesalahan masyarakat bisa langsung Inspektorat,” tutupnya
Di sisi lain, grafik kenaikan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik terus meningkat, tercatat per Minggu (26/7/2020) angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik mencapai 1662 orang. Padahal, pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD Gresik bersepakat melakukan refocusing atau mengalokasikan APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 298 Miliar.
Massa aksi meminta untuk mengeluarkan surat pernyataan informasi ke publik tentang pencarian BLT-JPS tahap I, II, dan III. Dan mengeluarkan surat pernyataan sikap tehadap gerakan Gepal Akan dipindah bukukan dari rekening Daerah ke rekening Dinsos akan dilaksanakan hari Selasa, (28/7/).
Dengan ditandatangani oleh Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi,Kesbangpol Pemkab Gresik Darmanto dan Kabid Sosbud Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Gresik, Joyo Prawoto.
( Red /rj)