BUDAYA  

Alasan Pemkab Gresik Klasik Ada Data Belum Beres hingga JPS Bulan Juli Belum Cair

Ketua DPRD Gresik saat menemui para pendemo, Gus Yani mengatakan alasan Pemkab Gresik itu klasik  hingga JPS Bulan Juli Belum Cair

GRESIK [RADARJATIM. CO – Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mengaku geram. Sebab, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) bulan kedua belum juga diterima masyatakat. Harusnya, bulan Juli ini pencairan BLT JPS sudah terakhir.

Padahal, DPRD sudah merumuskan agar masyarakat yang terdampak pandemi menerima uang tunai Rp 600 ribu per bulan. Untuk meringankan beban masyarakat. Uang tersebut bisa membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 1,2,3 bahkan penerapan New Normal atau istilah Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) di masyarakat ternyata masih belum juga cair.

Padahal bantuan ini berlangsung selama tiga bulan sejak bulan Mei hingga Juli.

Baca Juga :  RSIA Hikmah Sawi Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim di Momentum Peringatan Maulid Nabi

“Dari awal-awal marak Covid-19 sampai ada istilah new normal pencairan JPS Rp 600 ribu per KK masih belum juga cair. Ini warga yang terdampak sudah menunggu. Cairnya kok bisa molor hampir dua bulan,” ucap pria yang kerap disapa Gus Yani ini.

Bahkan angka pasien positif covid-19 di Gresik sudah tembus 1.628, menurut data satgas percepatan dan penanganan covid-19 Kabupaten Gresik.

“Warga yang terdampak sudah menunggu sampai kapan? Kami sudah merumuskan bantuan itu, tapi Pemkab kerjanya lambat. Pokoknya bulan ini harus cair,” tegas politisi muda Gresik ini.

Baca Juga :  Didukung Bank BNI, KJJT Pamekasan Resmi Dikukuhkan dengan Menyantuni 30 Anak Yatim

Hal serupa diungkapkan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa yang kecewa dengan kinerja eksekutif.

“Ini sudah akhir bulan Juli dan mau masuk bulan agustus. Tetapi, BLT dari JPS baru cair satu bulan saja. Seharusnya, sudah pencairan yang ketiga tetapi baru dicairkan hanya sekali,”tandas Anggota Banggar DPRD Gresik ini.

Padahal, sambung dia, pengakuan dari Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik, dananya sudah siap untuk dicairkan.

Semestinya, tak ada alasan bagi Pemkab Gresik untuk tak mencairkan BLT dari JPS itu.

Apalagi, BLT dari JPS semestinya diberikan selama 3 bulan mulai Mei hingga Juli, kenyataannya, hanya dicairkan sebulan.

“Alasannya tetap klasik, Ada desa masih belum beres pendataan. Semestinya, ditinggal saja dulu bagi desa yang belum siap. Makanya, kami sangat kesal dengan kinerja Pemkab Gresik. Apa BLT dicairkan sebelum hari H- pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2020,” cetus dia dengan nyinyir.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Gus Yani-Neng Min Gresik Utara Tancap Gas

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik telah sepakat mengalokasikan anggaran Rp 298 miliar untuk penanganan covid-19 dalam APBD Gresik 2020.

Refocusing anggaran termasuk untuk jarring pengaman social (JPS) yakni bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemic covid -19 yang bersumber dari APBD Gresik. (Red/rj)