KPM, Sunarti saat mencairkan Kartu BPNT di E-Warung agen BNI 46,Lia Noviana di Desa Tanjung Kecamatan Kedamaian sesuai standar aturan, Rabu (23/9/2020)
GRESIK [RADARJATIM.CO– Bantuan sosial kepada masyarakat dari pemerintah pusat yang ada di bawah naungan Kementrian sosial RI khususnya program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bekerja sama dengan pihak himpunan Bank negara (Himbara) dan di tiap wilayah ada agen – agen e warung yang dipercaya untuk melayani Keluarga penerima manfaat (KPM) berbelanja bahan pokok memakai kartu keluarga sejahtera (KKS) atau yang biasa di sebut kartu sembako.
Hasil pantauan Tim RADARJATIM ke agen e warung Bank BNI yang ada di wilayah desa Tanjung Kecamatan Kedamaian melihat langsung e- warung telah menjalankan tugasnya sesuai aturan seperti dalam bahan pokok yang di sediakan buat kebutuhan dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM), pihak agen e warung telah memenuhi semua item komoditi kandungan yang telah ditetapkan pemerintah seperti protein nabati,protein hewani, karbohidrat, mineral, berbentuk bahan pokok seperti beras, telur, daging ayam,tempe juga buah – buahan seperti jeruk, pir ,dan lain – lain tiap pencairan BPNT selalu bervariasi sesuai dengan kebutuhan KPM
Dalam data di wilayah e warung Bank BNI 46 di Desa Tanjung ada sebanyak 326 keluarga penerima manfaat (KPM).
Agen BNI 46, Lia Noviana yang memiliki E-Warung untuk melayani KPM BPNT di Desa Tanjung Kecamatan Kedamaian
Awak media menyambangi beberapa rumah warga sebagai KPM yang memiliki kartu BPNT di Desa Tanjung salah satunya ibu Sunarti mengatakan”Alhamdullah keluarga saya mendapatkan bahan pokok atau komoditi sesuai dengan kebutuhan saya dan keluarga dan setiap saya dan keluarga belanja di e- warung BNI 46, Ibu Lia Noviana yang kami dapatkan sembako kualitasnya sangat bagus, seperti ada beras, telur, kentang daging, kacang tanah, jeruk, kacang ijo dan ada juga tempe semuanya layak konsumsi sesuai dengan timbangannya.
Komoditi yang dicek dan ditimbang langsung oleh Tim RADARJATIM di E-Warung agen BNI 46, Lia Noviana, Rabu (23/9/2020)
Ditambahkan Sunarti, agen di E-Waroeng BPNT, Lia Noviana patut ditauladani oleh para agen BPNT yang lainnya agar KPM puas berbelanja memenuhi kebutuhan sandang pangan yang berkualitas dan layak konsumsi, kita berharap pelayanan yang baik pada KPM tetap dipertahankan, Pintanya.
Di Tempat terpisah Awak media mendatangi pihak agen e warung BNI 46 ,di Desa Tanjung Kecamatan Kedamaian saat itu ditemui Agen BNI 46 Lia Noviana menyampaikan” kalau Hari ini Rabu (23/9/2020) jadwal pencairan BPNT di tempatnya sudah dilaksanakan yang dipantau langsung oleh para pihak: ada TKSK Kabupaten Gresik, Ifan, pendamping BPNT / PKH, hadir juga Kesie Kesra dari Kecamatan, Purwadi, Kaur Kesra Desa Tanjung, Juwarto, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pencairan dimulai sekira jam 9 WIB hingga Siang ini tinggal beberapa KPM saja yang belum sempat mencairkannya karena sibuk dengan pekerjaannya.
Lanjut Lia sapaan akrab agen BNI 46 di Desa Tanjung, dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) ini adalah amanah buat kami dan akan melakukan yang terbaik buat semua keluarga penerima manfaat yang sesuai dengan aturan pemerintah dari kualitas dan kuantitasnya, kami selalu menyediakan bahan pokok yang kandungan gizinya sesuai item yang telah ditetapkan dan bahan pokok yang kami sediakan dengan kualitas yang baik dan layak dikonsumsi semua KPM.”pungkasnya.
Daftar komoditas di E-Warung agen BNI 46 yang melayani KPM BPNT di Desa Tanjung Kecamatan Kedamaian
Dalam kesempatan itu, Lia Noviana sebagai agen BNI 46 yang mempunyai e-waroeng mempersilahkan awak media untuk cek langsung kualitas dan kuantitas bahan pangan (komoditi) untuk ditimbang apakah sesuai atau tidak, awak mediapun menimbangnya ternyata memang sesuai dengan takarannya dari nilai BPNT sebesar Rp. 200.000 sesuai dengan harga satuan dan harga eceran di pasar pada umumnya bahkan dirinya menjamin bila ada komoditi kualitasnya kurang baik/layak, siap untuk gantinya, tandasnya.
Sementara juga Pihak Bank BNI 46 selalu mengawasi setiap agennya di tiap – tiap wilayah yang notabene setiap agen e warung yang harus mampu menyediakan semua kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) dan semua bahan pokok harus sesuai dengan item juga harus sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos RI
Reporter: Lutfi