Pemdes Balikterus Sangkapura Dinilai Tidak Transparan Kelola Anggaran

Kades Balitkterus Sangkapura yang dinilai tidak tansparan kelola APBDes TA. 2018

 

GRESIK [RADARJATIM. CO-Anggaran Proyek-proyek pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang ada di Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura Bawean Gresik dinilai tidak Transparan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gresik Corruption Watch (GCW).

Salah satunya realisasi Anggaran pembangunan jalan pada anggaran Dana Desa 2018 yang terkesan dikerjakan asal-asalan ini diduga ada penyimpangan dalam proses pengerjaannya.

Kondisi jalan yang buruk setelah dibangun pada 2018 lalu membuat LSM mensinyalir adanya dugaan penyelewengan dalam pengerjaannya .

Pembangunan jalan rabat beton atau cor di Dusun Sungaiterus yang menelan anggaran Rp.426 juta dan bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018 ini menurut Aktivis anti korupsi, Mamat Genio masih belum layak untuk dikatakan berkualitas sebab kebanyakan hanya seumur jagung

Proyek rabat beton dari Anggaran Dana Desa Balikterus 2018 sudah ambrol setelah dibangun beberapa bulan 

“Kami pernah mendapatkan laporan informasi dari Warga setempat yang minta dirahasiakan namanya bahwa masyarakat Desa Balikterus tidak begitu pro aktif memantau proyek pembangunan Desa, mereka sudah senang bila ada pekerjaan proyek di Desanya kebanyakan tidak tahu menahu hal proyek-proyek infrastruktur dikerjakan sesuai atau menyimpang dari RAB dan spesifikasi perencanaannya bahkan Tim pelaksana kegiatanpun terkesan hanya simbolis atau formalitas saja dan BPDpun tidak seberapa aktif menjalankan tupoksinya hingga berpotensi kebanyakan proyek Desa dikendalikan oleh Kadesnya yang disinyalir tidak transparan dan monopoli dalam mengelola APBDes.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60 Tahun, Kapolres Berikan Suprise'' Kejari Gresik

Proyek rehabilitasi jembatan yang disinyalir Mark up dari Anggaran Dana Desa 2018

Dari beberapa indikator tersebut patut diduga kuat banyak terjadi penyelewengan (korupsi) dalam proyek pembangunan Desa yang Anggarannya dari Dana Desa, BK, dll.seperti pembangunan jalan Rabat beton (cor) itu, hal ini dikarenakan kondisi jalan yang saat ini sudah ambrol sana sini, material yang terkelupas berserakan dan tidak rata, sehingga bisa dikatakan patut diduga ada Mark Up pada pelaksanaannya, tegas Mamat panggilan akrab aktivitas GCW, Selasa (21/9).

Baca Juga :  Kapolres Gresik Hadiri Vidcon Pencanangan Santri Bermasker di Jawa Timur

APBDes Balikterus Kecamatan Sangkapura 2018 bidang pembangunan terindikasi banyak penyelewengan

Masih menurut Mamat dari Laporan warga setempat ada beberapa proyek sarana dan prasarana yang diduga marka Mark up dan fiktif seperti: Pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) senilai Rp. 250 juta (Mark up)  modal Bumdes nilai Rasa 50 juta (fiktif ), Jaringan Air bersih /Air minum nilai Rp. 290 juta serta pembangunan jaringan irigasi sebesar Rp. 100 juta juga dipertanyakan warganya apa bentuk riilnya itupun terkesan fiktif sebab ada juga proyek dari Dinas PU Gresik makanya APBDes di Desa ini mesti dilakukan Audit secara uji material dan kualitas, dan sumber pendanaannya darimana saja misalnya: Dana Desa, ADD, Bantuan keuangan/hibah (BK) dll.

Baca Juga :  Warga Dukuh Kupang Barat Jaring Aspirasi Bersama Anggota Dewan

PAPBDes Balikterus Kecamatan Sangkapura 2018

Saat disinggung langkah apa yang akan diambil oleh pihaknya, pria yang akrab disapa cak Mamat siluman ini mengatakan pihaknya akan menunggu hasil investigasi Tim di lapangan, Lanjut Mamat,  terjadinya dugaan penyelewengan dan korupsi di Pemerintahan Desa itu akibat dari sangat lemahnya pembinaan dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa dan lemah atau longgarnya pengawasan dari Inspektorat Gresik hingga berpotensi pada para  Oknum Kades yang nakal untuk melakukan penyimpangan atau korupsi APBDes dengan merekayasa SPJnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang besar, ungkapnya

“jika nanti ada temuan penyelewengan (korupsi) kita akan laporkan temuan tersebut ke pihak yang berwenang (APH) untuk diproses secara hukum ” pungkasnya.

Kepala Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Abdul Azis saat hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut , Rabu (23/9) ini tidak bisa tersambung hingga berita ini diturunkan.

(Red… bersambung)