Pembakaran Lahan di Area Instalasi Listrik Dapat Mengancam Keselamatan Publik

Lahan yang dibakar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab mengenai Tiang Listrik yang ada Instalasi Box Panel Listrik, bisa berpotensi terjadi kebakaran dan ledakan listrik. Lokasi di Jalan Raya Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Rabu (23/9/2020) 

 

 GRESIK [RADARJATIM.CO-Pembakaran Lahan terjadi kembali di sebidang lahan pada beberapa desa, yaitu di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng dan Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Setidaknya lebih dari Dua (2) Hektar Lahan di Desa Jatirembe dan Desa Sumengko dibakar orang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi dan pelantikan Perkumpulan BPD se Kecamatan Sangkapura.

Pembakaran ini menimbulkan masalah polusi asap yang bisa menutupi pengendara yang sedang melewati Jalan Raya yang ada di sebelah lahan yang dibakar tersebut. Selain polusi asap juga yang membahayakan, bahwa pembakaran lahan tersebut tanpa memperhatikan ada Tiang Listrik dan Tiang PJU setempat.

Menurut warga setempat bernama Rustam saat menyampaikan ke awak media “Memang pak, sering dibakar lahan di situ, sehingga selain asap polusi dari pembakaran ilalang dan kayu tanaman, juga tidak memperhatikan ada Tiang Listrik dan Tiang PJU berada di lahan itu. Kami warga merasa kuwatir kalau sampai ada kabel dan instalasi listrik di Tiang Listrik ada yang ikut terbakar”Rabu (23/09/2020).

Baca Juga :  SATLANTAS POLRES GRESIK GELAR OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN

Pembakaran Lahan di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, berbatasan dengan Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan. Lahan yang terbakar juga ikut membakar sebagian Tiang PJU, di Bagian Dasar Tiang, Rabu (23/9/2020) 

Sementara itu dikonfirmasi pihak Manajemen PT.PLN UP 3 Kabupaten Gresik juga merespon hal ini. Aris Menejer Bagian Keuangan SDM dan Administrasi PLN UP3 Kabupaten Gresik, menyampaikan tanggapannya ke awak media, Aris menyatakan ” Kami PLN UP3 Gresik berterima kasih atas info tersebut, selanjutnya PLN Akan ingatkan kepada warga, jika pembakaran lahan di bawah jaringan listrik akan berpotensi mengganggu jaringan. Jika konduktor terbakar, bisa menyebabkan putusnya konduktor/Kabel yang ujungnya bisa menimbulkan padam, serta membutuhkan waktu untuk penormalan kembali. Disisi lain juga bisa berpotensi timbul korban, apabila jaringan yg putus masih bertegangan ada arus listriknya, maka ketika menyentuh tanah atau orang bisa fatal akibatnya” Rabu (23/09/2020).

Baca Juga :  Dua Paslon Bacabup dan Bacabup Situbondo Dapatkan Nomor Urut Undian

Reporter: Hari Susilo