PEMDES Gersempal Salurkan BLTDD Tahap Pertama 2022 dengan Aman, Lancar dan Kondusif

SAMPANG | radarjati.co – Pemerintah Desa (PEMDES) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap Pertama Tahun Anggaran 2022 bertempat di Kantor Balai Desa Gersempal, Senin (13/06/2022).

Hadir Dalam acara tersebut Samsudi PJ Desa Gersempal, Mujalli Pendamping Lokal Desa (PLD), Perwakilan Kecamatan, Serda Rismanto Banbinsa Gersempal, Aipda Mohammad ariyadi Bhabinkamtibmas Gersempal serta Aparatur Desa Gersempal.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Hormati Para Pendahulu, Gus Yani Dan Bu Min Bersama Jajaran OPD Gresik Ziarahi Makam Para Auliya

Penjabat (PJ) Desa Geremapl Memaparkan, Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Gersempal ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Gersempal, sekitar 114 Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

“Alhamdulillah penyaluran BLTDD hari ini berjalan dengan lancar, ada sekitar 114 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang telah menerima semoga bantuan dari pemerintah ini bisa bermamfaat bagi penerima dan bisa mengurangi beban Ekonomi warga desa Gersempal,”Ucapnya.

Baca Juga :  Heboh Lagi, Pokmas Dana Hibah APBD Jatim 2022 di Desa Temoran Diduga Daur Ulang DD-2018

Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Gersempak berharap, dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Ia juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami mewakili warga desa gersempal mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, yeng telah memberikan bantuan ini, kami harap bantuan ini bisa bermamfaat bagi warga desa gersempal,”harapnya.

Ditempat yang sama, Mujalli selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Gersempal, menyampaikan kepada KPM bahwa penerima BLT Dana Desa ditahun 2022 mengalami penurunan KPM Hal ini sesuai aturan dari Pemerintah yaitu minimal 40% dari dana desa . Penyaluran ini disalurkan perbulan sebesar Rp 300.000 per KPM selama 1 tahun.

Baca Juga :  Rekom Partai Demokrat Turun, AhY Yakin H. Abdul Ghofur Menang Pilkada Lamongan 2024

“Penyaluran kali ini memang ada penurunan dari pemerintah pusat yaitu sekitat 40% dari Dana Desa, Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik Baiknya,”pungkasnya.