Satreskrim Polres Gresik Pro Aktif Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing di Benjeng

Gresik | radarjatim.co~ Sungguh nyeleneh dan di luar nalar akal sehat peristiwa prosesi pernikahan manusia dengan kambing bernama Sri Rahayu di Gresik  bikin viral dn heboh di berbagai medsos, Kimi akhirnya perkara itu masuk ke meja polisi. Sebanyak 18 orang diperiksa, termasuk mereka yang menjadi saksi dalam pernikahan aneh tersebut.

Polres Gresik melalui Kasat Reskrim,  Iptu Wahyu Rizki Saputro menjeaskan pada wartawan bahwa pemeriksaan dilakukan karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan. Selain itu ada empat komponen masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.

“Kita sudah memeriksa tiga orang pengadu. Hari ini kita mau memeriksa 18 orang saksi,” tegas Wahyu sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Gresik Senin (13/i/2022)

Dari data yang dihimpun, tiga pengadu berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Warga Cerdas (WC) Gresik, dan Informasi dari Rakyat (IDR). Sedangkan satu pengadu dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik masih belum dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik Abdullah Syafii mengatakan, pihaknya dimintai keterangan terkait pengaduan yang dilayangkan organisasinya. Di sana, pihaknya juga menyerahkan video yang menjadi dasar atas aduan tersebut.

Kami sudah serahkan bukti video terkait pernikahan manusia dengan kambing, kepada penyidik. Semoga ini bisa menjadi atensi oleh Kepolisian Gresik,” katanya.

Menurut Syafik, seluruh pihak yang terlibat dan hadir di lokasi tersebut bisa terkena sanksi pidana setidaknya 5 tahun.

“Hal tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 UU ITE, pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama,” ucapnya.

Seperti diberitakan Seorang pria beristri, Saiful Arif (44) warga Desa Kelampok, Kecamatan Benjeng, Gresik menikah seekor kambing betina. Peristiwa aneh itu terjadi Minggu, 5 Juni 2022 di Peanggrahan Ki Ageng Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
(Red)