SAMPANG || radarjatim.co–Pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Pokmas Dana Hibah APBD Jawa-timur tahun anggaran 2022 di Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Jawa-timur, diduga hasil daur ulang proyek Dana Desa (DD) 2018.
Pasalnya dilokasi pembangunan proyek yang baru hitungan bulan selesai tersebut, beberapa tahun sebelumnya telah dibangun proyek lain dengan jenis serupa, yang diduga berupa bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dana Desa (DD-2018) dengan pagu anggaran Rp 186.111.000
Selain itu, dilokasi proyek tersebut, tidak ditemukan adanya pemasangan prasasti, diduga kuat sebagai trik dan akal-akalan oknum kontraktor plaksana untuk menghindari sorotan publik.
Lebih dari itu, berdasarkan pantauan radarjatim.co dilokasi, teknik / kiat pengerjaan proyek tersebut, tidak menggunakan galian pondasi, serta terdapat sejumlah pohon berukuran besar tidak ditebang melainkan hanya ditempelkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh sumber yang tidak berkenan namanya disebutkan inisial (Ar), Ia menuturkan, bahwa dilokasi pembangunan proyek tersebut sebelumnya telah dibangun proyek lain dengan jenis bangunan serupa (Tembok Penahan Tanah)
“Iya benar pak, sebelumnya dilokasi itu sudah ada bangunan proyek lain yang dibangun beberapa tahun yang lalu, tapi itu didaur ulang lagi tahun 2022 kemarin pak ” Terangnya Jumat 09/06/2023
Selain itu Ar menyebutkan, bahwa pelaksana dari proyek tersebut adalah Kepala Desa (Kades) setempat.
“Itu punya pak Kades H.Umar pak, “Jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Aktivis benama Moch Hafidz angkat bicara, pihaknya menyayangkan realisasi pekerjaan proyek yang belum lama selesai tersebut.
“Saya rasa hal ini bukan sekedar indikasi penyimpangan oleh oknum pelaksana saja, ini tidak lepas dari faktor kelalaian tim pengawas dari Dinas terkait. Sebab, kata Hafidz, secara kasat mata saja, sudah jelas-jelas terlihat banyak kejanggalan yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan, antara-lain, kata dia. Banyak pohon tidak ditebang, bahkan tidak dilengkapi dengan pemasangan prasasti sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. “Ungkapnya
Lebih lanjut Hafidz meminta kepada pemerintah untuk segara bertindak atas hal tersebut,
“Oleh karena itu, saya harap pemerintah khususnya dinas terkait, agar jangan tutup mata dalam hal ini, dan segera menindak lanjuti adanya indikasi penyimpangan oleh oknum pelaksana proyek itu, “Pungkasnya
Sementara pihak kontraktor pelaksana (H.Umar) saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, dirinya menampik adanya indikasi proyek tumpang tindih di Desa Temoran.
“Kalau Dana Desa (DD) tidak tepat, kalau di Desa Temoran tidak ada proyek tumpang tindih, “Kilahnya melalui aplikasi pesan whatsapp kepada radarjatim.co Sabtu 10/06/2023
(Korwil mdr)






