Warga Bawean Gelar Aksi Demo, Protes Pengolahan Usaha Tambak Udang Tidak Sesuai Perda RTRW

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co ~ Warga Bawean  Kabupaten Gresik  Jawa Timur, kembali menggelar aksi demo protes pencemaran limbah tambak udang yang merusak ekosistem dan laut mereka. Rabu (16/10/2024)

Keberadaan tambak udang itu dinilai warga Bawean sangat meresahkan dan membahayakan ekosistem. Ia juga menilai Pemda Gresik tidak pernah tegas dalam menindak para petambak udang yang tidak sesuai dengan perda RTRW dan sampai kapan kita membiarkan alam kita terus dirusak.

Koordinator Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Nelayan ( AMMAN ), Maqduratul Marifah, mengatakan, proyek usaha tambak udang vaname mulai masuk ke pulau itu sekitar tahun 2020. Kemudian banyak penolakan dari  nelayan dan masyarakat Bawean.

Baca Juga :  Kejari Gresik Tetapkan 3 Pengasuh Pondok Pesantren Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Rp 400 Juta

“Masyarakat desa Kepuh Legundi Kecamatan Tambak melakukan penolakan terhadap tambak udang itu karena akibatnya jelas, terumbu karang, kerang, dan ikan, semua akan mati tercemar dan pantai tempat berlabuh perahu perahu nelayan.

Baca Juga :  Perwakilan SROC Nagih Janji dan Berikan Bukti, Dishub akan Panggil Gojek dan Grab Jatim

Keberadaan tambak udang ini akan memicu konflik horizontal di masyarakat antara nelayan dengan pengusaha (petambak),” Tegasnya.

(Muk)