Warga Bawean Gelar Aksi Demo, Protes Pengolahan Usaha Tambak Udang Tidak Sesuai Perda RTRW

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co ~ Warga Bawean  Kabupaten Gresik  Jawa Timur, kembali menggelar aksi demo protes pencemaran limbah tambak udang yang merusak ekosistem dan laut mereka. Rabu (16/10/2024)

Keberadaan tambak udang itu dinilai warga Bawean sangat meresahkan dan membahayakan ekosistem. Ia juga menilai Pemda Gresik tidak pernah tegas dalam menindak para petambak udang yang tidak sesuai dengan perda RTRW dan sampai kapan kita membiarkan alam kita terus dirusak.

Koordinator Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Nelayan ( AMMAN ), Maqduratul Marifah, mengatakan, proyek usaha tambak udang vaname mulai masuk ke pulau itu sekitar tahun 2020. Kemudian banyak penolakan dari  nelayan dan masyarakat Bawean.

Baca Juga :  Rapat Hearing Korban Penggusuran Kios PKL Ricuh, Ketua DPRD Gresik Nampak Tunjuk Warga Ngajak Duel 

“Masyarakat desa Kepuh Legundi Kecamatan Tambak melakukan penolakan terhadap tambak udang itu karena akibatnya jelas, terumbu karang, kerang, dan ikan, semua akan mati tercemar dan pantai tempat berlabuh perahu perahu nelayan.

Baca Juga :  Transparansi Diragukan, PPDB 2024 Gresik Tuai Keluhan Masyarakat

Keberadaan tambak udang ini akan memicu konflik horizontal di masyarakat antara nelayan dengan pengusaha (petambak),” Tegasnya.

(Muk)