Probolinggo, radarjatim.co. ~ Dugaan adanya kasus pungli kepada siswa-siswi yang baru saja lulus sekolah terus dan terus terjadi, kali ini dilakukan oleh SMA negeri 4 Kota Probolinggo.
Kasus ini mencuat setelah adanya keluh kesah yang diceritakan oleh salah satu alumni lulusan sekolah yang berlokasi di Jl. Slamet Riyadi, Kanigaran, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur ini.
“mengenai kejadian pungli ini diduga sudah dilakukan mulai dari para siswa/siswi ini sebelum lulus, yaitu saat masih kelas 10, dimana mereka diminta untuk mengisi surat yang berisikan iuran dan tujuan dari iuran tersebut tidak jelas digunakan dananya untuk apa.” Ungkap salah satu Siswa yang enggan namanya di online kan, Sabtu (29/6/2024).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, uran ini pada awalnya hanyalah sebuah bentuk dana partisipan keikhlasan dari para murid dengan nominal minimal Rp. 1juta pada waktu itu. akan tetapi seiring berjalannya waktu iuran tersebut diucapkan oleh para wali kelas sebagai hal yang wajib untuk dibayarkan dan dilunasi hingga saat ini.” Keluhnya.
Pada saat kelas 11 mereka juga disuruh untuk mengisi kembali surat iuran tersebut dengan nominal yang berbeda yaitu dibawah Rp. 1juta hingga saat ini masih belum diketahui untuk apa dana tersebut.
“karena mereka yang sudah lulus apabila ingin mengambil ijazah sekolah diwajibkan untuk membawa dana kurang lebih Rp. 500 ribu, agar dapat mengambil ijazah mereka yang baru saja keluar.” Ucapnya lirih.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala SMA Negeri 4 Kota Probolinggo, Tjahjo Dwi Poetro belum bisa dikonfirmasi.
(Wh).






