Jakarta | Radarjatim – Ramainya di media sosial tentang masuknya nama Jokowi dalam tokoh terkorup di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendapat mengenai masuknya nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwasanya seorang warga negara memliliki kedudukan yang sama.
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,”Kamis (2/1/2025).
KPK juga mempersilahkan jika masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara,jangan segan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Laporkan saja,baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Nama Jokowi yang dikaitkan dengan korupsi itu mencuat seusai adanya penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai jikalau KPK harus mengusut dugaan korupsi Jokowi, maka harus juga diusut sampai ke partai politik pengusung, dalam hal ini adalah PDIP.
“Ini benar-benar murni Pak Jokowi atau ada perilaku juga dari partainya sebagai partai penguasa,” jelas Efriza.
Efriza juga meminta agar PDIP tak terlalu vokal mendesak Jokowi karena bisa jadi blunder ke PDIP sendiri,tutupnya.
Pewarta : Nawan
Kord Liputan Nasional