Jakarta, RADARJATIM.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dirampungkan terkait perdagangan karbon. “Kami laporkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Kami ingin segera tuntaskan ini,” jelas Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9)..
Menurut Luhut, pihaknya juga ingin mengawal peraturan terkait Nationally Determined Contribution (NDC), perdagangan karbon luar negeri sekaligus peraturan pajak karbon. “Berangkat dari hasil ratas (rapat terbatas) lalu, Permen LHK penyelenggara NDC, dan permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan peraturan pajak karbon yang kami juga ingin kawal supaya ini jangan lari dari hasil keputusan ratas lalu,” tambah Luhut.
Adapun penyempurnaan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan integrasinya dengan sistem yang ada di sektor agar tujuan transparansi dapat terlaksana dengan baik. Sementara itu, untuk penyelenggara Bursa Karbon Indonesia akan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas.
Apakah Itu Bursa Karbon Yang Dijual Indonesia
Bursa karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon. Merujuk Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023, bursa karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.
Sementara, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. Yang dijual di bursa karbon adalah kredit atas pengeluaran karbondioksida atau gas rumah kaca.
Mengutip Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, perdagangan karbon juga ditujukan untuk mengendalikan perubahan iklim.
Selain itu, kehadiran bursa karbon juga sebagai cara Indonesia berkontribusi dalam membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat celcius hingga 1,5 derajat celcius.
(RJ/TMR)