Surabaya || radarjatim.co~Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis jajaran Polrestabes Surabaya, telah menunjukkan prestasi kinerjanya telah berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Curanmor.di Rumah Kos Jl. Prada Kalikendal No 12 Surabaya Kamis, (08 /12/ 2022) sekira pkl. 01.00 Wib
Diketahui identitas pelaku berinisial M. F,(18) Thn, seorang laki-laki, warga Jl. Rungkut Kidul gg Pesantren yang indekos di Jl. Tempel Sukorejo Surabaya. Sedangkan korban bernama Sundari warga Prada Kalikendal.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan melalui Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta Subagya S.H, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bedasarkan usai pelaporan dari korban, selanjutnya petugas melakukan cek datangi tempat kejadian perkara (TKP ) di Kos Jl. Prada kalikendal Surabaya, dengan serangkaian penyelidikan.
“Bedasarkan informasi bahwa tersangka pencurian sepeda motor berada di Warung 99 Jl. Kupang Gunung Surabaya,” kata Ipda. Aman.
Masih Ipda Aman menjelaskan, anggota reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan pengejaran, mendapati tersangka sedang Ngopi di warung 99, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Terduga tersangka beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis untuk diperiksa lebih lanjut, pungkas Ipda Aman.
(Ark)






