SPMB Jatim 2026 Minim Transparansi, Celah Permainan Curang Oknum Disdik Dipertanyakan

SURABAYA || RADARJATIM.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 menuai kritik keras. Sistem yang seharusnya menjamin proses seleksi berlangsung objektif dan akuntabel justru dinilai menyisakan ruang gelap karena masyarakat tidak dapat mengakses secara utuh data peserta didik yang dinyatakan lolos di setiap sekolah.

Tidak terbukanya data penerimaan membuat publik kesulitan melakukan pengawasan. Orang tua maupun masyarakat hanya dapat melihat hasil tertentu, tanpa memiliki kesempatan membandingkan keseluruhan data pemeringkatan dan peserta yang diterima. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas proses seleksi.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi, Dany Tri Handianto, menilai keterbukaan data merupakan instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik.

“Jika data seluruh siswa yang diterima tidak dapat diakses publik, bagaimana masyarakat dapat memastikan seleksi berjalan jujur? Sistem yang tertutup justru membuka ruang spekulasi dan dugaan adanya permainan oknum. Pengawasan publik menjadi lumpuh ketika informasi ditutup,” tegas Dany.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar memenuhi hak masyarakat atas informasi, melainkan juga menjadi mekanisme pengawasan untuk menutup peluang praktik manipulasi.

Dany menegaskan, seluruh daftar peserta didik yang diterima, jalur seleksi yang digunakan, nilai atau skor pemeringkatan, hingga dasar penetapan kelulusan semestinya dapat diakses masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, publik dapat menguji apakah proses seleksi benar-benar sesuai aturan.

Baca Juga :  Merasa Banyak Backingan, Diduga Galian C ilegal Kepuhklagen Kebal Hukum hingga Muncul Pemberitaan Fitnah Menyebut Nama LPK-RI

“Semakin tertutup suatu sistem, semakin besar potensi penyimpangan yang tidak terdeteksi. Sebaliknya, sistem yang terbuka akan membuat setiap keputusan dapat diuji oleh publik sehingga peluang praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang menjadi jauh lebih kecil,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan tidak menganggap kritik tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan, melainkan sebagai dorongan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan SPMB.

Baca Juga :  Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas

“Jangan sampai transparansi hanya menjadi slogan. Pendidikan adalah pelayanan publik yang harus dapat diawasi masyarakat. Ketika akses informasi dibatasi tanpa alasan yang jelas, wajar apabila muncul dugaan adanya ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” kata Dany.

Dany mendesak agar Dinas Pendidikan Jawa Timur segera membuka data penerimaan secara lebih transparan sehingga setiap tahapan seleksi dapat diawasi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan merupakan cara paling efektif untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menepis berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

(Red)