Masyarakat Pesisir Keputih dan LSM Mapekat Jatim Menolak Reklamasi

Oplus_131072

Surabaya | radarjatim.co. ~ Masyarakat pesisir keputih yg kebanyakan berprofesi nelayan pada 3 Agustus 2024 bersama tokoh masyarakat,LSM Mapekat Jatim melakukan Aksi demo penolakan Reklamasi pesisir keputih Surabaya,aksi tersebut dilakukan para nelayan menganggap bahwa adanya reklamasi sangat merugikan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat pesisir keputih ujar Ja’far warga keputih hal tersebut dikatakan adanya reklamasi akan banyak terjadi kerusakan ekosistim yang ada di areal kerja mereka yg pasti akan sulit mendapatkan tangkapan ikan seperti biasanya ujarnya dalam wawancara ,

Baca Juga :  Bupati Gresik Lantik Pengurus Karang Taruna Kecamatan Sangkapura, Wujudkan Generasi Muda yang Berintegritas

Menurut ketua LSM Mapekat Jatim sdr,Wiwin mengatakan pada wawancaranya bahwa pemerintah seharusnya lebih mendahulukan kajian kajian lebih dalam sebelum memberikan ijin reklamasi kepada PT.Granting jaya, seharusnya pemerintah pusat yang mengembangkan Mega proyek Reklamasi bertajuk PSN ( proyek strategis Nasional )seharusnya tidak melanggar aturan aturan,perwali,pergub, di dalam UU Thn 1990 disebutkan bahwa tidak boleh merusak biota laut dan nelayan,sedangkan UU konservasi produk hukumnya terbit Thn 1990 sedangkan prodak hukum Reklamasi terbit Thn 2007 baru turun,dilihat dari regulasi tersebut maka hal tersebut terjadi diskriminasi terhadap arus bawah ketua Mapekat dengan tegas menolak Mega proyek PSN yang bernilai 72 trilyun dibiayai oleh swasta murni bersama masyarakat keputih,tokoh masyarakat,nelayan,ujarnya memberikan keterangan pada awak media kami.
( BSK )