RADARJATIM .CO. ~ Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berjumlah tujuh mahasiswsa mengadakan sosialisasi dengan tema “Ayo Mencegah Korupsi” di SMP PGRI 3 Karangploso. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya korupsi, serta pentingnya memiliki sikap tegas terhadap tindak pidana tersebut. Dalam kegiatan ini, kami mengajak siswa-siswi di SMP untuk memahami lebih dalam tentang korupsi, dampaknya bagi masyarakat, dan bagaimana cara mereka bisa berperan aktif dalam pencegahannya. Kamis (14/11/2024)
Kegiatan dimulai dengan perkenalan lalu penjelasan tentang pengertian korupsi yang seringkali mengarah pada penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang berdampak besar pada perekonomian, politik, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami tidak hanya berbicara mengenai korupsi dalam skala besar seperti yang sering terjadi di pemerintahan, melainkan juga mengaitkannya dengan kasus-kasus korupsi yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga di lingkungan sekolah.
SMP PGRI 3 Karangploso, Kami menyadari bahwa di sektor sekolah pun tidak lepas dari potensi penyalahgunaan, baik dalam bentuk gratifikasi, pungutan liar, atau penyalahgunaan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengawali pembahasan dengan memberikan pengertian lalu contoh konkret mengenai perilaku koruptif yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, seperti penyalahgunaan wewenang atau penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kami juga membahas respon yang seharusnya diambil jika suatu saat mereka menyaksikan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi Yang terjadi di depan mereka. Kami mengajak siswa-siswi SMP PGRI 3 Karangploso untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana korupsi yang mereka saksikan, baik melalui jalur internal sekolah maupun lembaga yang berwenang. Kami menekankan pentingnya sikap berani dan bertanggung jawab dalam menanggulangi masalah korupsi sejak dini, agar kedepannya mereka bisa menjadi generasi yang lebih peduli terhadap keadilan dan hukum.
Sebagai mahasiswa hukum, kami juga merasa bangga dapat berbagi pengetahuan ini kepada adik-adik di SMP PGRI 3 Karangploso, karena kami yakin bahwa pendidikan dasar hukum yang baik akan menghasilkan generasi yang lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Semoga sosialisasi ini bukan hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi juga menjadi titik awal bagi gerakan anti korupsi yang lebih luas di kalangan pelajar, terutama di kalangan siswa-siswi SMP PGRI 3 Karangploso.