Ketua PGRI Bangkalan Sebut Oknum LSM dan Wartawan Penyakit, Aktivis Pendidikan: Laporkan 

Bangkalan || RADARJATIM.CO — Statemen (pernyataan) kontroversial Ketua PGRI Bangkalan, Abdul Munib, yang menyebut wartawan dan LSM sebagai “penyakit” kepala sekolah dan guru terus menuai gelombang reaksi keras. Kali ini, tantangan terbuka datang dari Aktivis Pendidikan Bangkalan, Faisol Mahardika.

Faisol menegaskan bahwa meskipun pihak PGRI nantinya menyampaikan permohonan maaf, kejelasan hukum harus tetap ditegakkan jika memang ditemukan adanya oknum yang melanggar aturan. Ia menantang Ketua PGRI Bangkalan untuk segera melaporkan oknum LSM maupun wartawan yang dituduh menjadi “penyakit” tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Walau sudah minta maaf, kalau memang ada oknumnya dan ingin memperbaiki pendidikan, yang katanya ‘penyakit’ kepala sekolah dan guru, laporkan saja! Jangan hanya melempar stigma,” tegas Faisol Mahardika saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Jalin Mitra Industri Carta HPL Surabaya Beri Pelatihan Siswa Keterampilan DITF MAN 1 Gresik Maksimalkan Daya saing Dunia Industri

Menurut Faisol, langkah hukum secara transparan sangat penting agar isu ini tidak bias dan menyudutkan profesi jurnalis maupun lembaga swadaya masyarakat secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa esensi dari fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers dan LSM adalah demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Program PTSL Desa Pojok Kulon Menuai Protes dari 250 Warga, Menunggu Kepastian Sertifikat Tak Kunjung Tiba

“Prinsip kita sama ingin memperbaiki pendidikan Kalau memang ada oknum yang bermain,Harus dilaporkan agar tidak mencederai profesi wartawan atau LSM sebagai fungsi kontrol,”Tutupnya

(Team/Red)